Gunakan APBD Murni Bangun Gedung Baru Kejaksaan, GNPK-RI Sarankan Pemko Dumai Tunda Revitalisasi Proyek Gedung Kejari
GARDAPOS.COM, DUMAI - Terkait rencana Pemerintah Kota Dumai membangun gedung baru Kantor Kejaksaan Negeri Dumai dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Tahun Anggaran 2021, Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Riau, Hendra Gunawan menyarankan agar rencana itu di tunda dulu, hal ini di karenakan mengingat anggaran APBD Kota Dumai yang sangat minim akibat dari pandemik Covid 19. Demikian disampaikan Hendra kepada gardapos.com, Senin (19/4/2021).
Sebagaimana dikutip dari situs Website Layananan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Dumai bahwa pembangunan gedung baru Kejari Dumai dengan pagu anggaran sebesar Rp22.113.862.560,00 yang biayanya dibebankan seluruhnya pada APBD murni Kota Dumai Tahun Anggaran 2021. Menyikapi rencana itu, Ketua Pimpinan Wilayah GNPK-RI Provinsi Riau mencoba memberikan saran terkhusus kepada Pemko Dumai yang ingin melaksanakan rencana tersebut.
"Saya menyarankan kepada Pemko Dumai agar menunda dulu proyek revitalisasi gedung Kejaksaan Negeri Kota Dumai, saran dan solusi tersebut bukan tak berdasar selain perbaikan ekonomi masyarakat mengingat juga saat ini APBD Kota Dumai sangat minim akibat terdampak pandemi Covid-19," kata Hendra.
Tulis Komentar