Riau Darurat Korupsi, Mahasiswa Akan Aksi Demo

Gerah Terhadap Korupsi, Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi Akan Gelar Aksi Penuntasan SPPD Fiktif Dewan Rokan Hilir

Istimewa.

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Seperti yang diketahui, Provinsi Riau masuk salah satu daerah yang menjadi target utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, sudah 3 Gubernur Riau dan beberapa Bupati/Walikota yang telah dijebloskan ke penjara oleh lembaga antirasuah tersebut.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, adapun daerah yang menjadi target KPK adalah Aceh, Papua, Papua Barat, Riau, Sumut, dan Banten. Untuk Riau, paling banyak para koruptor memanfaatkan sektor lahan kehutanan.

Ternyata tidak hanya korupsi disektor kehutanan yang menjadi santapan oknum pejabat publik, SPPD Fiktif pun jadi lahan untuk mengumpulkan pundi-pundi keserakahan.

Dua tahun lebih pengusutan SPPD Fiktif Dewan Rohil 2014-2019 oleh Polda Riau, tapi belum ada yang jadi tersangka. Ada apa? 

Menyikapi hal tersebut, elemen masyarakat dari Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi Akan Melakukan Aksi besar besaran menuntut Penuntasan SPPD Fiktif Dewan Rohil tersebut pada tanggal 22 February 2021 di Polda Riau, dengan tuntutan:
1. Polda Riau agar melanjutkan penyelesaian permasalahan kasus dugaan korupsi berjamaah SPPD Fiktif dewan Rohil 2014-2019;
2. Menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi berjamaah SPPD Fiktif dewan Rohil 2014-2019.

Berdasarkan penelusuran wartawan bahwa Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Riki Prayogy mengatakan aksi ini didukung oleh puluhan massa dan titik kumpul aksi di Perpustakaan Wilayah Riau, Pekanbaru. [*/rls]


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar