Nasional

Musnahkan Barang Bukti Dikantor LAM, Kapolda Riau Ajak Semua Pihak Berantas Narkoba

Istimewa

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Letak geografis Provinsi Riau yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia serta Provinsi Aceh yang satu daratan dengan Riau merupakan salah satu ladang Ganja terbesar di Dunia telah menjadikan Riau sebagai pintu masuk, daerah tujuan penyebaran Narkoba dan juga daerah transit untuk menuju Provinsi – Provinsi lainnya yang ada di Indonesia.

Berdasarkan hasil pengungkapan sejumlah tindak pidana atau kejahatan umum lainnya di wilayah hukum Polda Riau sejak bulan Mei 2020, diketahui ada 291 orang pelaku tindak pidana yang positif mengkonsumsi Narkoba baik itu jenis Ekstasi ataupun Shabu, hal ini dikatahui karena setiap pelaku Kriminal yg ditangkap dan dilakukan pemeriksaan urine, ternyata lebih dari 90% para pelaku kejahatan tersebut, positif mengandung amphetamin/mengkomsumsi narkoba.

Disisi lain, kesadaran masyarakat yang peduli terhadap masalah Narkoba di Riau semakin meningkat, kepedulian tersebut di tunjukkan dengan cara memberikan informasi kepada pihak Kepolisian tentang adanya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan tempat tinggal dan tempat kerja. 

Alhasil berkat bantuan dan partisipasi masyarakat sehingga Direktorat Reserse Narkoba bersama jajarannya di satuan kewilayahan, berhasil mengungkap berbagai kasus besar pada beberapa waktu terahir ini.

Sebagaimana yang digelar disampaikan rilis resmi Bidhumas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Rabu (24/6) kepada gardapos ada sejumlah Narkoba tangkapan dari Polda Riau yang akan di musnahkan, secara rinci sebagai berikut:
- Shabu 35,46 Kg
- Ekstasi 585 butir
- Ekstasi bentuk serbuk 2385,5 gram
- Ganja 87,6 Kg

Kemudian lanjutnya dengan berhasilnya jajaran Polda Riau menangkap dan menyita Narkoba di atas, artinya Polri bisa menyelamatkan para pengguna Narkoba berkisar 271.000 orang.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi, SH, SIK, MSI dalam amanatnya mengatakan, bahwa pemusnahan ini dilaksanakan setelah beberapa penangkapan yang kita lakukan, kemudian ia berharap pemusnahan ini agar diketahui oleh seluruh masyarakat riau. Seluruh elemen harus bekerja sama untuk memusnahkan narkotika, pungkasnya.

Lanjut Pak Agung Narkoba sudah menajdi biang penyebab utama kejahatan, dari tes urine kepada setiap pelaku kejahatan, 98% pelaku positif, menggunakan narkoba, ungkapnya.

"Saya ingin gelorakan pemberantasan narkoba saat ini adalah tugas kita bersama. Saya mengajak lembaga LAM Riau bersama sama memberantas narkoba. Mari kita bekerja sama untuk memberantas narkoba untuk kemajuan riau. Mari kita bergandeng tangan untuk memberantas narkoba" pinta Kapolda Riau.

Selanjutnya dalam kesempatan itu Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI Purn Edy Natar Nasution turut menyaksikan dan menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Polda Riau, yang begitu gigih memberantas narkoba yang ada di Provinsi Riau, ungkapnya.

"Perkembangan narkoba tentunya memprihatinkan kita semua. Tanggung jawab narkoba bukan hanya polri saja, ini tanggung jawab seluruh elemen, Pemprov juga melakukan upaya, sudah 2000 pegawai kita lakukan cek urine, Kita harapkan riau kedepannya bersih dari narkoba", ujar Edy Natar.

Kemudian Selanjutnya sambutan Ketua MKA LAM Riau Datuk H Al Azhar menyampaikan, bahwa Kami menyambut baik terselenggaranya pemusnahan barang bukti Narkoba ini di halaman kantor LAM, katanya.

"Ya, Kita semua ingin terlibat langsung dalam pemberantasan narkoba di bumi melayu ini, Kami berterimakasih kepada Kapolda Riau dan jajaran atas kerja keras nya untuk memberants narkoba yang ada di bumi melayu ini. Dengan pemusnahan ini semoga generasi bangsa terselamatkan dari bahanya narkoba", ungkap Al Azhar.

Selain barang bukti para TSK (tersangka,red) dijerat dengan
Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun. Data disampaikan Bidhumas Polda Riau terkait Jumlah TSK Narkoba sejak bulan Mei 2020 saja ada 291 org (Laki-laki 277 orang dan Perempuan 14 orang).

(*/Bidhumas Polda Riau/red)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar