Seleksi Pendamping Desa di Pelalawan Terindikasi Curang, DPMD Tidak Profesional
GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Ketua Umum Lingkar Aktivis Riau (LAR), Endri menilai proses seleksi pendamping desa yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pelalawan yang di ikuti sebanyak 210 orang hanya formalitas tidak sesuai dengan Perbup.
Setelah proses seleksi di umumkan oleh pansel pendamping Desa dinyatakan lulus sebanak 43 orang dan cadangan sebanyak 18 orang, namun di balik ini ada yang menganjil dari seleksi tersebut.
"Ya dinyatakan lulus seleksi itu sebanyak 43 orang dan lulus cadangan itu sebanyak 18 orang, namun ada keganjalan dari seleksi ini, ada dua orang di luluskan tampa ikut prosedur yang di tetapkan oleh panitia seleksi berinisial (W) dan (S), menurut saya ini sudah jauh menyalahi aturan yang berlaku di tetapkan panitia seleksi sesuai Perbub kabupaten Pelalawan" Tutur Ketua Umum LAR Endri Lafranane kepada awak media, Selasa (24/03).
Tulis Komentar