Ada Dugaan Main Hakim Sendiri di Gelper Bagansiapiapi, Rohil!

Belum Ada Tindak Lanjut, Dugaan Petugas Gelper Aniaya Dani Warga Bagansiapiapi, Terungkap

Ket.Foto: Korban Dani saat di rawat di RSUD Dr. Pratomo, Bagansiapiapi.(Wawasanriau.com)

GARDAPOS.COM, ROKAN HILIR - Peristiwa tindak Kekerasan dan Penganiayaan yang dialami Dani (31) warga Bagansiapiapi hingga dirawat di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Dr. Pratomo Bagansiapiapi, dikutip dari SBNC (29/2) diduga terungkap dilakukan oleh pihak petugas atau pengurus Gelanggang Permainan (Gelper) di Bagansiapiapi, Rohil.

Dani (31) dianiaya diduga di tempat Gelanggang Permainan (Gelper) oleh pihak petugas atau pengurus, yang terjadi pada Selasa (25/2/2020) petang sekira pukul 18.00 WIB.

Kronologis singkat kejadian ini kata Dani, awalnya dia dijemput oleh dua orang temanya bernama inisial D dan E lalu dibawa ke tempat gelanggang permainan "gelper" yang berada dekat Hotel Mega Goh tepatnya di Jalan SGB ujung Bagansiapiapi.

“Di dalam rumah tempat itulah aku kono pukul Bang,” kata Dani dialek bahasa daerah Melayu Bagansiapiapi meringkuk di ranjang kesakitan (Wawasanriau.com).

Beruntung Dani sat itu berhasil kabur dari pelaku, meskipun demikian dia dirawat di RSUD Dr. Pratomo Bagansiapiapi.

Berdasarkan informasi bahwa bermula
teman Dani berinisial U diduga telah mencurangi mesin "Gelper" yang berlokasi di belakang Dr Atan Jalan Perniagaan Bagansiapiapi.

Si U ini diduga melibatkan nama Dani ikut berkerjasama dengannya untuk meraup keuntungan dari mesin "game" yang ada. Meski demikian apa yang disampaikan U ini belum dapat dibuktikan secara hukum yang sah dimana pihak Kepolisian sebagai institusi penegak hukumlah yang memiliki hak.

Demikianlah peristiwa ini terungkap, dan manajemen Gelper dekat Hotel Mega Goh Jalan SGB Ujung diduga kuat melakukan penganiyaan dan main hakim sendiri. Sampai berita ini dilansir belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang dalam masalah dugaan kasus ini. (*/tim)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar