Satpol PP Riau Turunkan Anggota Tertibkan PKL di Sukaramai Trade Center (STC) Pekanbaru

Penertiban PKL Oleh Satpol PP Riau di STC Pekanbaru Aman Terkendali

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Sejumlah Personil Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau diterjunkan untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), Jumat (28/2/2020) pagi yang berdagang di sekitar Plaza Sukaramai Trade Center (STC) Pekanbaru.

Sejumlah anggota Polri, serta TNI, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru dan Provinsi Riau diturunkan untuk mendukung jalannya penertiban.

Kepala Satpol PP Riau Zainal Z bersama Kabid Operasi Dedi Herman didampingi Kasi Trantibum dan Tranmas Ekadinata kepada wartawan mengatakan, sejumlah 40 personel Satpol PP Riau ikut membantu pengamanan dan penertiban.

''Pedagang sudah jauh hari diperingatkan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk pindah ke STC dan mengosongkan lapak-lapak sementara yang ada sekarang ini,'' ungkap Ekadinata.

Kemudian lanjut Ekadinata, pihaknya berharap tidak ada lagi terjadi gesekan antara Satpol PP dan petugas keamanan dengan pedagang. Ia berharap, pedagang bisa bekerjasama dalam upaya pengosongan lapak yang ada.

''Kita juga sudah mengupayakan pendekatan secara persuasif dengan pedagang. Kalau pun ada yang ingin disampaikan pedagang sebaiknya dibicarakan secara baik-baik,'' pungkas Ekadinata.

Situasi saat penertiban pun dikatakan Ekadinata, situasi terkendali dan berjalan aman, ujarnya.


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar