Hukrim

Gelper Aneka Zone dan E-Zone di Pangkalan Kerinci di Segel

Aneka Zone dan E-Zone di Segel Satpol PP Pelalawan, Senin (17/2) di Pangkalan Kerinci.

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Tim Satgas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pelalawan, Senin (17/2) melakukan penyegelan di dua lokasi yang terindikasi perjudian berkedok (Gelper) Gelanggang Permainan sekira pukul 15:00 Wib di Pangkalan Kerinci Kota.

Lokasi Gelper yang digasak petugas yakni: Aneka Zone, di jalan Mahadiraja Indra sebelah dengan Cafe Nongchan, dan E-zone lantai dua Swalayan Mandiri langsung dilakukan penyegelan yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP, Abu Bakar FE didampingi Kabag Ops, Ahmad Fauzi Nasution dan anggota.

"Ya penyegelan ini kami lakukan atas dasar laporan masyarakat bahwa kedua lokasi yang disegel ini terindikasi menjadi ajang perjudian. Mereka sudah kita beri peringatan sebanyak 3 kali berturut turut, namun tidak diindahkan", pungkas Abu Bakar.

Kemudian lanjutnya terkait izin mereka tercatat hanya mengantongi izin untuk permainan anak-anak yang diterbitkan oleh diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Pelalawan, tapi dari pengamatan kami ternyata fakta dilapangan diduga menjadi tempat gelanggang permainan (Gelper) judi, ungkap Kasatpol PP Pelalawan.

Semua peralatan yang kita segel dan tandai hari ini kita sampaikan kepada pengelola untuk tidak di operasikan sampai permasalahan tersebut selesai dan pengelola kita minta untuk menghadap ke kantor sesuai surat panggilan yang sudah disampaikan.

"Ya segel tersebut adalah bukti agar pengelola untuk dapat segera menyelesaikan permasalahan terkait izin yang diduga disalahgunakan, jika tanda segel tersebut diganggu akan menjadi permasalah hukum lebih lanjut, dan itu sudah kita sampaikan ke pengelola", imbuh Kabag Ops, Fauzi. (gp.1)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar