Hukrim

Pemuda Tanggung Terjerumus Narkoba di Amankan Warga dan Polisi

Pemuda tanggung terjerumus narkoba jenis sabu-sabu di amankan warga dan polisi, Minggu (24/11) di Wisma CNO Pangkalan Kerinci, Pelalawan-Riau.

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Pengungkapan kasus TP Narkotika jenis sabu-sabu, yang diduga menjadi tempat aktifitas pengguna narkoba jenis sabu, Minggu (24/11/2019) sekira jam 16.30 WIB berhasil diamankan warga di jalan Pelita Wisma CNO kamar No. 07 Pangkalan Kerinci, Pelalawan-Riau.

Kejadian yang telah di rilis pihak Paur Humas Res Pelalawan, Iptu Edi Haryanto, S.H menyebutkan kronologis penangkapan, setelah mendapat informasi saksi Fakhrizal anggota Polri langsung mendatangi TKP. Ternyata saat itu saksi melihat 2 orang laki-laki diduga tersangka (Pemuda Tanggung, red) oleh anggota masyarakat YAP (22) tahun dan IS (33) tahun sudah diamankan dan menyatakan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di temukan dibawah kasur yang di tiduri pelaku EP (24) tahun asal Desa Kemang dan AG asal Pangkalan Kerinci Timur, ungkapnya.

Selain itu lanjutnya juga ditemukan 1 buah (Bong) yang terbuat dari botol air mineral beserta alat untuk mengisap sabu.

Berikut barang bukti yang turut diamankan Polisi: 1 bungkus plastik bening klep merah yang berisikan 1 bungkus plastik bening klep merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dan 2 bungkus plastik bening klep merah kosong. Kemudian 1 buah bong yang terbuat dari botol kemasan air mineral, 1 buah jarum yang terbuat dari timah rokok, 2 buah mancis, 1 unit Hp merk nokia warna biru dan 1 unit Hp merk samsung warna putih.

Selanjutnya terhadap kedua pelaku dilakukan penggeledahan badan tidak ada di temukan bàrang bukti narkotika, selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polsek Pangkalan Kerinci guna pengusutan lebih lanjut, pungkas Iptu Edi Haryanto, S.H.(*/rls)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar