Pemuda Tanggung Terjerumus Narkoba di Amankan Warga dan Polisi
GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Pengungkapan kasus TP Narkotika jenis sabu-sabu, yang diduga menjadi tempat aktifitas pengguna narkoba jenis sabu, Minggu (24/11/2019) sekira jam 16.30 WIB berhasil diamankan warga di jalan Pelita Wisma CNO kamar No. 07 Pangkalan Kerinci, Pelalawan-Riau.
Kejadian yang telah di rilis pihak Paur Humas Res Pelalawan, Iptu Edi Haryanto, S.H menyebutkan kronologis penangkapan, setelah mendapat informasi saksi Fakhrizal anggota Polri langsung mendatangi TKP. Ternyata saat itu saksi melihat 2 orang laki-laki diduga tersangka (Pemuda Tanggung, red) oleh anggota masyarakat YAP (22) tahun dan IS (33) tahun sudah diamankan dan menyatakan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di temukan dibawah kasur yang di tiduri pelaku EP (24) tahun asal Desa Kemang dan AG asal Pangkalan Kerinci Timur, ungkapnya.
Selain itu lanjutnya juga ditemukan 1 buah (Bong) yang terbuat dari botol air mineral beserta alat untuk mengisap sabu.
Tulis Komentar