Hukrim

Anak Muda Siak Diduga Kurir Narkoba di Ciduk Polisi Pelalawan

Tersangka Almukmin di duga kurir narkoba diringkus Polisi.

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Pria muda kelahiran Padang, Almukmin bin Asmawi (26) tahun, Jumat (22/11) sekira pukul 00:30 WIB di Perum Permata Andalan II dengan BB Sabu 24,90 gram diamankan Polisi.

Dari rilis yang disampaikan oleh Paur Humas Res Pelalawan, Iptu Edi Hariyanto, S.H identitas pria muda ini diketahui pekerjaannya sopir dan hasil interogasi diketahui tersangka adalah kurir narkoba yang alamat tinggal dijalan Hangtuah KM 3 Perawang, Kabupaten Siak.

Kemudian lanjutnya kronologis penangkapan tersangka ini sebelumnya mendapatkan informasi masyarakat bahwa akan ada 1 unit mobil avanza membawa narkotika jenis sabu ke perumahan komplek permata andalan Pangkalan Kerinci. Dari penangkapan yang dilakukan tim Kasat Narkoba Iptu Romi Irwansyah,S.H,.M.H satu orang pelaku berhasil melarikan diri dan dilakukan penggeledahan di dalam mobil avanza warna silver BM 1290 SM ditemukan barang bukti: 1 (satu ) paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah 24,90 gram. Kemudian BB lainnya 1 (satu) unit HP merek Vivo warna hitam, 1 (satu) unit mobil merk Toyota  Avanza silfer Nopol BM 1290 SM.

Pelaku saat ini sudah diamankan ke Polres Pelalawan guna penyidikan lebih lanjut, ungkapnya. (*/rls)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar