Karhutla Riau, Oleh KLHK Lahan PT RAPP Disegel

Beranikah Polda Riau Hadapi Perusahaan HTI!

Foto Jikalahari.or.id

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Jikalahari melakukan analisis melalui satelit Terra – Aqua Modis sepanjang Januari – Agustus 2019 di areal izin PT RAPP yang ada di Riau. Hasilnya, terdapat 162 titik hotspot dan dengan confidance >70 % terdapat 35 titik yang berpotensi menjadi titik api, ungkap Made Ali, Koordinator Jikalahari melalui siaran pers di Pekanbaru-Riau.

Kemudian Jikalahari mendesak;

1. Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Riau menegur dan memberi sanksi kepada Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan karena hadir di komplek PT RAPP yang lahannya telah disegel oleh KLHK dan tidak mendukung komitmen Gubernur Riau berupa Riau Hijau, Riau bermartabat.

2. Gakkum KLHK segera menetapkan PT RAPP sebagai tersangka pembakaran hutan dan lahan. (*)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar