Sorotan untuk Kejari Pelalawan: Persoalan Tata Kelola BPR Dana Amanah Dinilai Belum Mendapat Perhatian Serius
Oleh: Redaksi
PELALAWAN – Berbagai pertanyaan publik terkait tata kelola PT BPR Dana Amanah (Perseroda) terus mengemuka di Kabupaten Pelalawan. Mulai dari efektivitas penyertaan modal daerah, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga dampak nyata bagi perekonomian masyarakat, seluruhnya menjadi bahan diskusi yang semakin luas. Namun di tengah sorotan tersebut, sebagian kalangan menilai persoalan yang berkembang di tubuh bank daerah itu belum mendapat perhatian yang cukup serius dari aparat penegak hukum.
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BPR Dana Amanah mengelola modal yang bersumber dari keuangan daerah. Karena itu, transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan menjadi aspek penting yang tidak dapat dipisahkan dari operasional perusahaan. Ketika muncul berbagai pertanyaan mengenai kinerja dan tata kelola perusahaan, publik berharap ada langkah evaluasi yang lebih komprehensif dari seluruh institusi yang memiliki kewenangan pengawasan.

Tulis Komentar