Korupsi

Kasus Korupsi Puluhan Miliar di DLH Pelalawan, GMPI Sorot Kinerja APH Kejaksaan Negeri!

Dwi Surya Pamungkas, Sekretaris GMPI Riau (foto Ist).

GARDAPOS.COM, PELALAWAN – Dugaan kasus korupsi anggaran operasional sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan terus menjadi sorotan publik. Kali ini, Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) melalui Sekretaris Provinsi Riau, Dwi Surya Pamungkas, Minggu (15/3) mendesak aparat penegak hukum kejaksaan untuk serius mengusut kasus yang melibatkan anggaran puluhan miliar rupiah hingga kini tak kunjung tuntas!

Dwi Surya Pamungkas menegaskan, bahwa pihaknya meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan agar tidak setengah hati dalam menindaklanjuti adanya penyimpangan anggaran tersebut. “Kita berharap kepada Kejari Pelalawan yang baru ini benar-benar serius dan mampu mengungkap kasus lama yang sedang bergulir di DLH Pelalawan,” tegas Dwi Surya Pamungkas kepada awak media.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Negeri Pelalawan saat ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri yang baru, Dr. Eka Nugraha, SH, MH, yang sebelumnya bertugas di Provinsi Bengkulu. Ia menggantikan Siswanto, SH, MH dalam rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan. Kasus yang tengah menjadi perhatian ini berkaitan dengan dugaan korupsi pada anggaran operasional pengelolaan sampah di DLH Pelalawan yang bersumber dari APBD tahun 2023 dan 2024 dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa anggaran operasional sampah tahun 2023 mencapai sekitar Rp15 miliar, sementara pada tahun 2024 sekitar Rp10 miliar. Anggaran tersebut meliputi biaya bahan bakar minyak (BBM), perawatan kendaraan operasional, biaya angkutan sampah, serta honor petugas kebersihan.

Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelalawan diketahui telah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (Puldata dan Pulbaket) dengan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Beberapa di antaranya termasuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup, mantan Kepala Bidang Sampah yang kini menjabat sebagai Camat Pangkalan Kerinci, serta sejumlah pegawai DLH.

Selain itu, penyidik juga menyoroti dugaan mark-up anggaran konversi aplikasi yang diduga terjadi di lingkungan DLH Pelalawan. Dengan masuknya pimpinan baru di Kejari Pelalawan, masyarakat berharap penanganan kasus ini dapat berjalan lebih transparan dan tegas, sehingga jika benar ditemukan unsur tindak pidana korupsi, para pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

“Ini menyangkut uang rakyat. Kami berharap Kejari Pelalawan tidak ragu mengusut sampai tuntas siapa saja yang terlibat,” pungkas Dwi Surya Pamungkas.

Kasus ini pun kini menjadi perhatian luas masyarakat Pelalawan yang menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan penyimpangan anggaran tersebut. (**/gp7)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar