Kasus Korupsi Puluhan Miliar di DLH Pelalawan, GMPI Sorot Kinerja APH Kejaksaan Negeri!
GARDAPOS.COM, PELALAWAN – Dugaan kasus korupsi anggaran operasional sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan terus menjadi sorotan publik. Kali ini, Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) melalui Sekretaris Provinsi Riau, Dwi Surya Pamungkas, Minggu (15/3) mendesak aparat penegak hukum kejaksaan untuk serius mengusut kasus yang melibatkan anggaran puluhan miliar rupiah hingga kini tak kunjung tuntas!
Dwi Surya Pamungkas menegaskan, bahwa pihaknya meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan agar tidak setengah hati dalam menindaklanjuti adanya penyimpangan anggaran tersebut. “Kita berharap kepada Kejari Pelalawan yang baru ini benar-benar serius dan mampu mengungkap kasus lama yang sedang bergulir di DLH Pelalawan,” tegas Dwi Surya Pamungkas kepada awak media.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Negeri Pelalawan saat ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri yang baru, Dr. Eka Nugraha, SH, MH, yang sebelumnya bertugas di Provinsi Bengkulu. Ia menggantikan Siswanto, SH, MH dalam rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan. Kasus yang tengah menjadi perhatian ini berkaitan dengan dugaan korupsi pada anggaran operasional pengelolaan sampah di DLH Pelalawan yang bersumber dari APBD tahun 2023 dan 2024 dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa anggaran operasional sampah tahun 2023 mencapai sekitar Rp15 miliar, sementara pada tahun 2024 sekitar Rp10 miliar. Anggaran tersebut meliputi biaya bahan bakar minyak (BBM), perawatan kendaraan operasional, biaya angkutan sampah, serta honor petugas kebersihan.

Tulis Komentar