Korupsi

Breakingnews: Buntut Dugaan Pusaran KKN di Riau, 'AMARAH' Desak Kejari Kota Pekanbaru Usut Oknum PUPR Akmaluddin

Istimewa.

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Giat aksi demonstrasi yang akan dilakukan oleh Asosiasi Mahasiswa Anti Rasuah disingkat dengan nama 'AMARAH' terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran oleh oknum Kabid Binamarga Akmaluddin dari Dinas PUPR Kota Pekanbaru dari sumber gardapos.com Habza JA (10/11) kemarin menyebutkan akan mengerahkan massa untuk menyampaikan kemerdekaan pendapat dimuka umum berdasarkan UU 9/1998, ungkapnya.

Dalam kutipan isi surat aksi tersebut tertanggal 10 November 2020 nomor 3001/AMAR/XI/2020 menyebutkan giat aksi ini dikoordinatori oleh Joko Febri dan M. Tengku Gusri menjelaskan, bahwa aksi tersebut didasari atas adanya dugaan penyelewengan anggaran terhadap akses 'Jalan Muara Fajar' yang dilakukan oleh seorang oknum Akmaluddin selama menjadi Kabid Binamarga di Dinas PUPR Kota Pekanbaru, pungkasnya.

Menurut 'AMARAH' oknum Akmaluddin ini sebelumnya telah dilaporkan Kejaksaan Negeri Pekanbaru namun sampai saat ini diduga kuat masih belum ditindak lanjuti dengan alasan katanya "belum masuk ranah korupsi", sebutnya.

 Hal ini sangat terlihat janggal karena "seorang" Akmal yang terlihat seperti orang biasa tapi diketahui bisa membeli pulau milik pribadi dikawasan strategis PLTA Koto Panjang di Kabupaten Kampar yang dikenal dengan nama 'Puti Island' dengan kisaran harga milyaran untuk dijadikan sebagai bisnis wisata. Kemudian juga didengar informasi bahwa oknum Kabid 'Jagok' ini sedang membangun 'Cottage' dengan harga satu unitnya senilai Rp100 juta.

Mendapati beberapa informasi yang begitu miris yang dilakukan oleh seorang abdi negara yang sampai kini belum tersentuh hukum dan bahkan terkesan tidak acuhnya pihak penegak hukum dalam menanggapi kejanggalan-kejanggalan pada instansi pemerintahan ini tidak baik bagi supremasi hukum, ungkap Habza JA seorang aktivis mahasiswa kepada gardapos.com (10/11) dan ironisnya dugaan kasus ini dikota yang dijuluki Kota Madani yang katanya bermarwah tersebut.

"Maka daripada itu kami dari Asosiasi Mahasiswa Anti Rasuah (AMARAH) mendapati beberapa informasi yang begitu memiriskan tersebut apalagi ini terhadap instansi pemerintah Kota Pekanbaru khususnya Dinas PUPR Kota Pekanbaru sampai kini diduga belum tersentuh hukum dan kuat diduga tidak diacuhkan oleh pihak penegak hukum dalam menanggapi adanya kejanggalan-kejanggalan yang terdapat pada instansi pemerintahan tersebut akan melaksanakan aksi demontrasi pada hari kamis 12 November 2020 pukul 14:00 wib ke Kejari Kota Pekanbaru dan menuntut agar kejari menangani kasus "HINA" ini dengan serius untuk memeriksa serta menetapkan status oknum Kabid Binamarga PUPR Kota Pekanbaru tersebut atas dugaan penyelewengan anggaran Jalan TPA Muara Fajar", ungkapnya. []


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar