Daerah

DPRD Pelalawan Sepakati KUA PPAS APBD TA 2026 Di Forum Rapat Paripurna

Bupati Pelalawan, Zukri Misran bersama Ketua DPRD, Syafrizal, Waka II, T. Azriwardi sepakati KUA-PPAS 2026.

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan dipimpin Ketua Syafrizal dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2026, pada Senin 8 Desember 2025 telah disepakati di Gedung DPRD Pelalawan.

Pembahasan KUA-PPAS 2026 ini telah dilakukan secara mendalam dan konstruktif bersama DPRD.

"Melalui formulasi anggaran ini, kita berkomitmen untuk mendorong percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,”ungkap Bupati Zukri pada penyampaian pidato rapat paripurna.

Lanjut bupati, bahwa kesepakatan ini menjadi pedoman penting dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026.

“Ya, kesepakatan ini merupakan bukti kerja sama dan kemitraan yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga dewan yang terhormat,” ujarnya.

KUA-PPAS 2026 memuat asumsi dasar, kebijakan pendapatan daerah, serta prioritas pembangunan. DPRD dan Bupati Pelalawan menyepakati serta menegaskan, bahwa meski proses pembahasan tidak selalu mudah, perbedaan pandangan yang muncul merupakan bagian dari dinamika untuk mencapai kepentingan terbaik bagi pelaksanaan program-program di masyarakat.

“Saya berharap seluruh program prioritas yang telah disepakati dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan akuntabel sesuai kemampuan fiskal daerah,” harap Bupati.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja keras dan komitmen dalam proses pembahasan untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah, tutupnya.*


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar