Politik

Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 Pelalawan Sudah di Tandatangani

Pjs Bupati Pelalawan, Dr Jhon Armedi Pinem dan Ketua DPRD, Syafrizal SE melakukan penandatangan bersama tentang KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, (20/11) di gedung DPRD Pelalawan.

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Rapat paripurna DPRD Pelalawan dipimpin ketua Syafrizal SE bersama mitra kerja pemerintah daerah dihadiri Pjs bupati Pelalawan, Dr. Jhon Armedi Pinem pada hari Rabu 20 November 2024 kemarin melakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Pelalawan dengan DPRD Kabupaten Pelalawan tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Pjs. Bupati Pelalawan dalam sambutannya ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pelalawan yang telah bersama-sama mengikuti proses penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 dari awal sampai ditandatanganinya Nota Kesepakatan rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2025, ungkapnya.

Pinem menambahkan bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah pada dasarnya selain merupakan tugas dan kewajiban konstitusional juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan, antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai sesama unsur penyelenggaraan otonomi daerah.

Sesuai dengan kesepakatan bersama, eksekutif dan legislatif bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahap evaluasi.

"Ya, dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 ini maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di Kabupaten Pelalawan dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2025 mendatang." ujarnya.

Kami dari pemerintah berharap kemitraan yang sejajar tersebut perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dan saling isi dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran kita masing-masing dengan menyadari bahwa Pemerintah Daerah tanpa membina kemitraan dengan DPRD, katanya.*


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar