Usai Menutup Kegiatan Suluk Khalwat, Bupati Nobatkan Desa Rantau Baru Menjadi Kampung Suluk!
GARDAPOS.COM, PANGKALAN KERINCI - Kegiatan Khalwat suluk Thoriqat Naqsabandiyah di Surau Ubudiyah, Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, pada hari Minggu 18 Agustus 2024 yang dilaksanakan selama 10 hari sejak tanggal 8 Agustus 2024 sampai 18 Agustus 2024 dengan total jamaah 195 orang, dan ada yang berasal dari Malaysia, Batam, Tanjung Balai Karimun, dan Kabupaten Pelalawan sendiri telah usai dan ditutup resmi oleh bupati pelalawan. Demikian keterangan tim Infokom bupati kepada awak media, Selasa (20/8).
Kegiatan itu telah usai dan ditutup oleh Bupati Pelalawan Zukri didampingi Wakil Bupati, Nasarudin, Asisten II, Zulkifli dan Camat Pangkalan Kerinci (18/8).
Dalam sambutannya bupati dan serta rombongan menyampaikan kegembiraannya karena berada di tengah-tengah orang yang mulia, di tengah-tengah orang yang baru selesai mendekatkan diri kepada Allah SWT selama 10 hari 10 malam untuk berkhalwat suluk.
Tulis Komentar