Opini

Surat Suara Penentu Masa Depan Bangsa Pemilu 2024

Ket gbr: giat Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H di Rumah Singgah Datuk Engku Raja Lela Putra di Kel.Langgam.

Catatan: Rojuli


GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Pertama kali Pemilihan Umum di Negara Indonesia pada tahun 1955 yang mempunyai peran penting dalam kelangsungan hidup masyarakat setelah 10 tahun Indonesia merdeka dan seiring berjalannya waktu silih berganti pergantian Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, MPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten sampai dengan Pemilihan Kepala Daerah Provinsi maupun Kabupaten.

Pertumbuhan Jumlah penduduk di Negara Indonesia berdampak positif kepada para elit politik mengembangkan sayapnya sampai ke seluruh daerah-daerah Kabupaten atau kota Se-Indonesia untuk memilih Pemimpin dengan cara Pemilihan Umum

Berbagai upaya Komisi Pemilihan Umum mengatur dalam menjaga netralitas para peserta partai politik bagi masyarakat dalam hal pilih calon pemimpin yang di idamkan rakyat sebagai penentu masa depan pembangunan Negara maupun daerah.

Tentunya Komisi Pemilihan Umum membentuk peraturan perundang-undangan yang di sempurna dengan perkembangan zaman dalam hal menjaga netralitas, integritas kepada seluruh rakyat indonesia menuju pesta Demokrasi aman, damai dan kondusif.

Kenapa kita harus menyelenggarakan Pemilihan Umum, karena Pemilihan Umum merupakan salah satu wujud komitmen masyarakat dalam memilih pemimpin atau pejabat publik secara langsung yang di pilih langsung atas azas kedaulatan rakyat.

Dalam perkembangan zaman, Komisi Pemilihan Umum mempunyai peran aktif dalam menjaga netralitas dalam pemilihan Umum secara serentak Tahun 2024 mendatang dengan menyempurnakan peraturan perundang-undangan Pemilihan Umum di mulai dari tahapan-tahapan, penjadwalan, pencoblosan sampai ke warna bentuk surat suara.

Lima Surat Suara Pemilihan Umum 2024

Surat Suara merupakan suatu bentuk perlengkapan dalam acara Pemilihan Umum menentukan seberapa banyak minat masyarakat memilih hak pilihan pemimpin sebagai perpanjangan tangan dengan suara terbanyak pada saat di pencoblosan.

Di era Reformasi saat sekarang ini dengan pertumbuhan penduduk dan teknologi, Pemilihan Umum merupakan suatu cara dalam menegakkan Demokrasi di Bumi Pertiwi. Surat suara sudah di tentukan berdasarkan peraturan perundang-undangan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan dan Pengadaan Pendistribusian Perlengkapan  Pemilihan Umum.

Pemilihan Umum Tahun 2024 secara serentak di Negara Indonesia untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, Anggota DPRD Provinsi yang telah diatur dalam Peraturan KPU tentang bentuk surat suara dan warna surat suara sebagai berikut: 
1. Abu-abu, surat suara Presiden dan Wakil Presiden,
2. Merah, surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD),
3. Kuning, surat suara anggota DPR berwarna kuning,
4. Biru, surat suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, dan
5. Hijau, surat suara anggota DPRD kabupaten/kota.

Dalam mengawasi surat suara POLRI, TNI bersama Bawaslu mempunyai peran aktif dalam pendistribusian mulai kotak suara sampai ke surat suara menuju ke pelosok desa Tempat Pemilihan Suara (TPS).

Hal senada, POLRI dalam pengamanan Pemilihan Umum Tahun 2024 berlangsung sampai ke pencoblosan menggelar Operasi Nusantara mempunyai peran penting dijalankan kepada seluruh jajaran dalam menjaga Pemilu Aman Damai dan kondusif dengan sistem pendingin (Cooling System).

Sebuah terobosan Inovasi POLRI menggunakan sistem pendingin (Cooling system) dan patut di apresiasi mempunyai program-program  seperti Subuh harmoni, Jumat Curhat, Minggu Harmoni dan Minggu Curhat yang di laksanakan oleh jajaran POLRI.

Giat Jumat Curhat Polsek Langgam

 

Kesultanan Pelalawan Wazir Tengku Besar Kerajaan Pelalawan Datuk Engku Raja Lela di kediaman Rumah Singgah di Kecamatan Langgam "Pemilihan Umum sudah didepan mata dan pesta demokrasi sudah di mulai dari tahapan, penjadwalan hingga pencoblosan di Tahun 2024 mendatang".

Tentunya pada Pemilihan Umum kali ini menjadi sejarah penting bagi masyarakat Indonesia dalam hal Pemilihan Umum secara serentak yakni Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi,DPRD Kabupaten dan ini perlu adanya pengawasan dari seluruh pihak aparat Kepolisian, TNI maupun Bawaslu berperan aktif dalam upaya menjaga jalannya Pemilu 2024 yang bermarwah dan bermartabat.

Bagaimana pesta demokrasi dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 menjadi suatu momen pertama kali masyarakat memilih pemimpin sekaligus anggota legislatif secara serentak berjalan aman, damai dan kondusif di Indonesia khusus nya di Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan.

Hal ini juga Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H tidak tinggal diam dengan  berjalannya pesta demokrasi Pemilihan Umum Tahun 2024 secara serentak, program Cooling System tersebut yang merupakan salah satu Inovasi terobosan dari Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dalam menjaga Pemilu yang Berintegritas dan Netralitas berlangsung aman, damai dan kondusif.

Tentunya, salah satu mesin pendingin berupa Program yang kita implementasi kepada masyarakat melalui Jumat Curhat menjadi bentuk pendekatan ke masyarakat mendengar keluh kesah, permasalahan dan kendala juga meminimalisir konflik dalam Pemilihan umum berlangsung.

Jumat Curhat yang di lakukan bersama tokoh masyarakat dan tokoh adat merupakan salah  satu bentuk edukasi dan memberikan pemahaman dalam menentukan hak pilihnya secara humanis keharmonisan kepada masyarakat juga bagaimana melihat surat suara pada saat pencoblosan.

Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H yang disapa tokoh masyarakat Pak Kaban menambahkan untuk wilayah Kecamatan Langgam terdiri dari 7 Desa dan 1 Kelurahan meliputi Kelurahan Langgam ada 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS), Desa Pangkalan Gondai 16 TPS, Desa Tambak 7 TPS, Desa Penarikan 4 TPS, Desa Padang Luas 5 TPS, Desa Langkas 12 TPS, Desa Sotol 5 TPS, Desa Segati 28 TPS dengan jumlah 90 TPS dan untuk jumlah pemilih aktif sebanyak 24.210 orang

Dalam kesibukan rutin setiap harinya dalam melaksanakan tugas pengamanan dan pengawasan selama Pemilihan Umum Tahun 2024, Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH,. SIK " Di periode-periode sebelumnya nya dalam Pemilihan Umum POLRI sudah membuat kampanye Pemilu damai, aman dan kondusif".

Pada Pemilu secara serentak Tahun 2024 kali ini, tentunya sangat berbeda sistem pengawasan dan pengamanan yang humanis selama jalannya Pemilihan sampai berakhir dan POLRI berupaya bagaimana situasi Pemilu melalui tahapan-tahapan berjalan aman, damai dan Kondusif tanpa ada gesekan dari pihak mana pun.

POLRI khususnya Polres Pelalawan beserta jajaran pendekat secara preventif memberikan pelayanan kepada masyarakat yang humanis dan harmonis dengan terobosan Inovasi Jumat Curhat merupakan wujud kepedulian POLRI mengawasi dan pengamanan selama Pemilu berlangsung.

Tentunya dengan melalui Jumat Curhat ini menjadi garda terdepan dalam antisipasi dan meminimalisir terjadinya konflik di tengah-tengah masyarakat berupa berita hoax, isu-isu politk yang tidak benar dan dapat di ketahui lebih dini selama jalannya pesta demokrasi berlangsung.

Kita menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh adat mari bersama-sama ciptakan Pemilu 2024 berjalan aman, damai dan kondusif. Harapan Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH,. SIK


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar