Sat Intelkam Polres Pelalawan Himbau Warga Aktif Jaga Kampung, Kamtibmas dan Maksimalkan Pos Kamling
GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Mapolres Pelalawan melalui Sat Intelkam Polres Pelalawan bersama dengan Pemerintah Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci pada hari Minggu 13 Agustus 2023 telah melaksanakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dalam Rangka Peningkatan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan Jaga Kampung/Pos Kamling.
Sebagaimana keterangan Ipda Azuardi SH kepada wartawati Cindy Prematur Sevent dan gardapos, Sabtu (4/11/2023) di Pangkalan Kerinci menjelaskan sekaligus sebagai pemateri tentang Peraturan Siskamling, Tujuan dan Fungsi Siskamling.
Kanit IV Sat Intelkam Ipda Azuardi SH lebih lanjut menjelaskan, ada beberapa poin penting untuk diketahui dan dipahami masyarakat, yakni:
1. Siskamling menurut Pasal 1 angka 6 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Sistem Keamanan Lingkungan (Perkapolri 23/2007) adalah suatu kesatuan yang meliputi komponen-komponen yang saling bergantung dan berhubungan serta saling mempengaruhi, yang menghasilkan daya kemampuan untuk digunakan sebagai salah satu upaya untuk memenuhi tuntutan kebutuhan akan kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan.
Tulis Komentar