Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi di Kejari Dumai, FORMASI RIAU Minta Kajati Riau Turunkan Tim Pengawas
GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Pengusutan kasus korupsi seharusnya diusut dengan tuntas, dalam artian seluruh pihak-pihak yang diduga terlibat harus bertanggungjawab atas perbuatan yang dituduhkan. Siapa bertanggungjawab atas apa yang diperbuat.
Terkait adanya pemberitaan pengusutan dugaan "korupsi dana baznas" di dumai dimana ada dugaan penekanan dan perencanaan kotor dalam pengusutan kasus dugaan korupsi, Direktur FORMASI RIAU Muhammad Nurul Huda, Kamis (31/8) meminta kepada Kejati Riau dibawah pimpinan Dr. Supardi, SH. MH selaku Kajati Riau agar menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan kepada pihak tertuduh telah melakukan dugaan “pengkondisian” perkara sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan kabarduri, jelas Huda.
Mengapa penting untuk dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak tersebut, ini untuk memberikan kepastian kepada masyarakat Riau, bahwa pengusutan dugaan korupsi dana baznas di dumai memang tidak ada skenario kotor dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi yang menjadi perbincangan publik, pungkas Huda.
Tulis Komentar