Hukrim

Hajat Warga Suku Sakai Riau ke Jakarta Adukan Soal Mafia Tanah ke Presiden Joko Widodo, Kemana Negara!

Iksan Arif Suzaki (Foto Ist).

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Kumpulan Anak Bangsa, Peduli Anak Bangsa (KUBANGGA) Provinsi Riau bersama Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Provinsi Riau, Kamis (30/3/2023) di Stadion Rumbai Kota Pekanbaru menyelenggarakan kegiatan Pelepasan warga suku Sakai ke Jakarta, dengan tujuan ke Presiden Joko Widodo.

Kegiatan ini dilakukan sebagai aksi dan semata-mata merupakan hak asasi masyarakat suku asli (Suku Sakai) sebagai orang asli Riau agar suaranya dapat didengar dan masalahnya dapat terselesaikan, tentunya hal ini sejalan dengan penegasan Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo bahwa Pemerintah berkomitmen dalam memberantas Mafia Tanah guna mewujudkan Reformasi Agraria bagi masyarakat dan memberikan kepastian terhadap ketersediaan ruang hidup yang adil bagi masyarakat. Demikian disampaikan Iksan Arif Suzaki koordinator lapangan saat lagi dilapangan Stadion Rumbai.

Diketahui hajat pelepasan warga suku Sakai ke Jakarta ini, terkait persoalan Penggelapan Tanah Kelompok Tani 2500 Ha di Desa Kota Garo, Kec. Tapung Hilir, Kab. Kampar, Riau oleh Mafia Tanah yang akan diadukan ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

"Ya benar hajat warga Suku Sakai Riau ke Jakarta adukan soal mafia tanah, Oke, iya bang." jawab Iksan Arif Suzaki singkat.

Maka itu, kami mengundang rekan-rekan media cetak, elektronik, dan online untuk menghadiri konferensi pers dan meliput kegiatan yang kami selenggarakan ini, tutupnya.


(gpc)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar