Lingkungan

Massa LLMB Pelalawan Unjuk Rasa Ke DPRD Terkait PT RAPP

(Foto.Ist)

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kabupaten Pelalawan yang dipimpin Panglima Muda Datin Hj. Dwi Prima Wahyuni didampingi Datuk Zulkarnaen sebagai DANKOTI dan Samsul sebagai Panglima Harian DPD LLMB, Kamis Siang (9/3/2023) lakukan aksi unjuk rasa damai digedung DPRD Pelalawan menyampaikan tuntutan beberapa poin yang menjadi kegundahan masyarakat.

Aksi unjuk rasa massa Panglima Muda DPD LLMB Pelalawan Datin Hj. Dwi Prima Wahyuni bersama massa LLMB dari Siak dan Pekanbaru, menjelaskan tuntutan yang di sampaikan pada hari ini (9/3) di DPRD Pelalawan yaitu berkaitan dengan penyerapan tenaga kerja lokal.

Dimana sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2018, serta penyerapan tenaga kerja lokal sebesar 60 persen bagi putra daerah dan 40 persen tenaga kerja luar Putra daerah, ujar Datin Hj. Prima.

Kemudian lanjut pada tuntutan yang kedua masalah keracunan gas/kebocoran gas yang mengakibatkan 35 orang terkontaminasi oleh keracunan yang terjadi pada bulan lalu.

Berikutnya terkait kejadian kecelakaan kerja di salah satu sub kontraktror PT.RAPP yang mengakibatkan kematian atas insiden tersebut. Kematian dari karyawan PT. NPE akibat kebocoran pipa stim yang meledak, sehingga karyawan tersebut meregang nyawa setelah mendapat perawatan medis.

Tuntutan berikutnya adalah yang berkaitan dengan tempat pendidikan anak anak masyarakat Pelalawan yang berada di Desa Lalang Kabung. Dimana perusahaan PT. RAPP agar bersedia untuk melepaskan dan menghibahkan lahan untuk pembangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Desa Lalang Kabung, ungkap Datin Prima.

"Berkaitan dengan keracunan gas zat kimia yang dialami oleh 35 karyawan PT.MSM tersebut terjadi bulan Februari saya lupa tanggalnya. Kalau kecelakaan kerja yang sampai mengakibatkan kematian. Akibat terjadinya ledakan pipa stim. Hal tersebut juga terjadi di bulan Februari kemudian korban tersebut meninggal tanggal 25 Februari".

Panglima Muda Datin Hj. Prima sangat menyayangkan atas tindakan yang di lakukan oleh pihak perusahaan,sebab pihak RAPP, waktu karyawan kecelakaan kerja tersebut masuk ruang  ICU itu tidak ada yang datang.

"Setelah pihak perusahaan dikonfirmasi diminta kepada pihak RAPP untuk menjenguk baru datang pada tanggal 7 Maret 2023 kerumah duka, padahal korban meninggal pada tanggal 25 Februari yang lalu", ujarnya.

Datin Hj. Dwi Prima Wahyuni menyebutkan kemarin baru tanggal 7 Maret, setelah surat dilayangkan ke Polres bahwa akan ada aksi tuntutan yang seperti ini. Akhirnya, baru pihak RAPP mendatangi rumah korban tanggal 7 kemarin hari Selasa. Belum diketahui apa hasilnya, karena mereka datangnya kemarin hari Selasa mungkin ada perdamaian dengan korban dan kami belum sempat untuk mendatangi rumah korban untuk menanyakan hal tersebut, Ungkap Datin.

"Kita minta kedepannya RAPP lebih memikirkan lagi tentang masyarakat, memberikan edukasi-edukasi kepada masyarakat apabila terjadi peledakan pipa atau peledakan gas atau insiden apa yang harus dilakukan oleh masyarakat-masyarakat umum yang awam yang mereka tidak tahu," pungkasnya. 

Dihimbau kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan agar lebih memperhatikan masyarakat setempat terlebih putra-putri daerah Kabupaten Pelalawan. Masyarakat ataupun Putra-putri daerah tidak meminta apa-apa, hanya tolong kami didahulukan dan di perhatikan, sebagai putra daerah kami tidak mau lagi menjadi penonton di negeri kami sendiri, tegas Datin Prima.

"Kedepannya kita berharap agar pihak RAPP lebih safety lagi mulai dari limbah sampai gas-gas yang beracun agar tidak ada lagi kecelakaan kerja sehingga mengakibatkan terjadi korban-korban yang berjatuhan." tutupnya.**


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar