Politik

Wow! Fraksi Golkar di DPRD Pelalawan Sorot 8 Poin Kinerja Pemerintah Kepemimpinan Zukri-Nazarudin

(Ist).

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Kabupaten Pelalawan Tahun 2023 pada Selasa siang (7/3/2023) di lantai dua gedung DPRD Pelalawan yang dihadiri 23 anggota dewan dan perwakilan OPD pemerintah daerah menyoroti 7 (tujuh) Ranperda.

"Tujuh Ranperda tersebut adalah, (1) Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; (2) Ranperda Rencana Umum Penanaman Modal (PM) Pelalawan Tahun 2017-2025; (3) Ranperda Tentang Lalulintas ; (4) Ranperda Penyelenggaraan pendidikan ; (5) Pembentukan susunan dan perangkat daerah; (6) Penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak; (7) Ranperda Perubahan Perda Tentang Perangkat Daerah dan Perumda Tuah Sekata."

Pada kesempatan itu, Ketua Fraksi Golkar, Imustiar, S.IP melalui Juru bicara Fraksi Golkar Nasarudin U.S, S.H kepada wartawan (8/3) sebut telah membacakan pandangan umum fraksi dan langsung menyoroti kinerja pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Zukri - Nazarudin yang disampaikannya dalam Pandangan Umum Fraksi Golkar di Rapat Paripurna.

Disitu, Fraksi Golkar memberikan
catatan-catatan dan meminta penjelasan setidaknya ada 8 poin penting kepada Bupati Pelalawan H Zukri terkait pendapatan daerah, penjelasan tentang pendapatan pajak parkir dan retribusi parkir. Pada beberapa waktu yang lalu bahwa di Indomaret dan Alfamart yang tersebar di Pangkalan Kerinci tidak dipungut parkir kepada pengunjung tetapi saat ini dipungut retribusi parkir bagi masyarakat, tentunya ini sangat meresahkan.

"Kami mohon penjelasan mengapa ini terjadi dan apa alasannya pemerintah merubahnya, dan kami minta perbandingannya berapa besaran yang disetor oleh pihak Indomaret dan Alfamart dan berapa besaran retribusi yang dipungut oleh pihak ketiga di wilayah Indomaret dan Alfamart, mohon
perbandingannya? Baik di Indomaret dan Alfamart maupun di tempat parkir lainnya masih banyaknya ditemukan di lapangan tidak diberikan karcis kepada pengguna parkir baik roda 2 maupun roda 4, tarif parkir roda 2 masih diminta oleh petugas parkir sebesar Rp. 2.000 untuk kendaraan roda 2, mohon penjelasannya, sebagaimana disampaikan oleh juru bicara Fraksi Golkar Nasarudin U.S, S.H.

Kemudian Fraksi Golkar sangat mendukung adanya Perda Tentang Lalu Lintas, karena Perda ini akan menjawab apa yang menjadi suara hati 
masyarakat Kota Pangkalan Kerinci, dimana kedepannya perlu ada aturan yang menjadi dasar dalam menentukan kawasan tertib lalu lintas, jelasnya.

Lanjut sebut Nasarudin US, hari ini Kota Pangkalan Kerinci semrawut, bus berkeliaran bukan hanya di jalan utama tetapi sudah masuk 'gang'.

Tentunya hal ini menjadi catatan Fraksi Golkar, yaitu: Apakah terminal bayangan bus karyawan dalam kota ini akan ditertibkan oleh Dishub ? Mohon penjelasannya ! Apakah tidak ada rencana membuat halte ? dan Bagaimana upaya penertiban bus yang sembarangan parkir dan 
menurunkan penumpang seenaknya di dalam kota yang membahayakan pengguna jalan lainnya, mohon penjelasannya.

Tidak hanya itu, Fraksi Golkar minta penjelasan pemerintah daerah Pelalawan dibawah kepemimpinan Zukri - Nazarudin, mohon penjelasannya terkait urgensi pemisahan beberapa dinas di saat daerah melakukan efisiensi belanja, tentunya dengan bertambah dinas akan menambah besarnya belanja operasional.

Kami (fraksi golkar, red) memandang terkait 'RSUD Selasih' ini yang perlu pemisahan dengan Dinas Kesehatan. Dengan demikian Rumah Sakit
akan lebih berkembang dan mempermudah dalam mengambil keputusan strategis, dimana dalam hal ini perjalanan Rumah Sakit selalu tersandera oleh Dinas Kesehatan, ungkapnya.

"Kami berpendapat ini lebih prioritas untuk diubah dalam Perda SOTK dan kami mohon penjelasan pemerintah." pungkas Jubir Fraksi Golkar Nasarudin US.

Fraksi Golkar juga memberikan apresiasi kepada Direktur RSUD Selasih yang berhasil meraih penghargaan Paripurna Bintang Lima, ini sangat luar biasa, tetapi RSUD perlu terus berbenah, saat ini masih kami dengar keluhan dari masyarakat terkait kurang optimalnya pelayanan dan sering terlambat pelayanan Poli Dokter Spesialis, apakah hal ini disebabkan manajemen Rumah Sakit ?

Kami mohon penjelasannya dan yang menjadi keluhan adalah persoalan memposisikan pejabat RSUD mesti diisi dari Dokter Spesialis, Mohon tanggapan dari pemerintah, sesungguhnya masukan ini kami berikan dalam rangka perbaikan agar RSUD Selasih menjadi tujuan kita semua.

"Banyak alat penunjang medis yang bersumber dari APBD tapi belum difungsikan sebagaimana mestinya seperti Bronchoscofy & Endoscofy, sementara SDM sudah diberangkatkan untuk mengikuti diklat dalam mempergunakan alat-alat tersebut, mengapa belum dioperasionalkan, 
mohon penjelasannya."?

Selanjutnya Fraksi Golkar meminta penjelasan pemerintah daerah terkait penggunaan gedung ST2P yang ada di kawasan teknopolitan yang 
sudah diabaikan dan cenderung rusak, apakah tidak lagi difungikan untuk perkuliahan ITP2I atau digunakan untuk yang lain dan bagaimana kelanjutan terhadap kawasan teknopolitan ? Mohon penjelasannya?

Fraksi Golkar juga memandang selama ini lembaga resmi pemerintah yang bertugas sebagai pendampingan dan perlindungan perempuan dan anak yaitu Unit Pelayanan Teknis PPA belum mampu melindungi apalagi mengadvokasi perempuan dan anak dari kekerasan.

Dalam hal ini dapat dipahami karena UPT tersebut perlu pembenahan yaitu diketuai oleh orang yang belum pernah sama sekali mendampingi perempuan dan anak sebelumnya. Ketua ditunjuk tanpa melihat latar belakang keahlian, selain itu juga sangat kuat dengan situasi "politik will" sehingga ketua dianggap jabatan biasa seperti yang lain.

Kewenangan UPT juga sangat terbatas dan sangat banyak rambu-rambu yang harus ditaati sehingga membuat gerak UPT sangat terbatas. Misalnya kasus harus ada yang melapor dan lain lain. SDM sangat terbatas (psikolog, rohaniawan, lawyer) - sarana yang terbatas (ruang pelaporan, assesment, pendampingan dan rehabilitasi, rumah aman.

Keterbatasan wewenang misalnya tidak bisa masuk dalam wewenang instansi lain (dinas pendidikan, kesehatan, sosial dll); SDM yang minim sebagai pendamping dan tidak professional, seharusnya pendamping yang sudah mengikuti pelatihan dan sudah teruji dalam penanganan kasus, dan dari beberapa hal tersebut di atas kami mohon tanggapannya!

Kemudian terkait Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Tuah Sekata. "Kami minta penjelasan pemerintah daerah terkait perkembangan usaha beras penyalai untuk pegawai:
a. Apakah tersedia untuk satu tahun dan bagaimana perkembangan usahanya ?
b. Berapa besar PAD pada tahun sebelumnya yang disetor ke kas daerah ? 
c. Apakah rencana untuk PAD 7 milyar/tahun ini dari BUMD TUAH Sekata sudah punya estimasi dan strategi yang direncanakan ?
Mohon penjelasannya !

Fraksi Golkar meminta penjelasan dari pemerintah daerah Pelalawan terkait lambatnya proses pengumuman seleksi P3K ? dan minta pemerintah menjelaskan berapa jumlah Tenaga honor saat ini, karena info yang kami dapat dulu hanya ada rekruitmen tambahan hanya lebih 250 orang saja.

Dimana pada awal pemerintahan dibawah kepemimpinan Bapak ZUKRI-NASAR, totalnya 6.300 orang saja, saat ini "Tenaga Honor" sudah berjumlah di atas 8.000 orang.

"Kami mohon penjelasannya terhadap kebutuhan saat ini ? Kami minta rincian tambahan terbanyak di dinas mana ? Apakah sudah ada analisa terhadap penambah jumlah tenaga honor di Pelalawan ? Kami berharap seharusnya pemerintah daerah menambah sesuai kebutuhan sehingga tidak membebankan APBD dan sejalan dengan efisiensi yang disampaikan oleh pemerintah pusat, Mohon tanggapanya" !

Fraksi Golkar meminta penjelasan dari pemerintah terkait banyak produk perda yang tidak ada. Perbup sebagai landasan operasional dalam pelaksanaan regulasi apa penyebabnya ? Kami minta data berapa jumlah perda yang tidak ada Perbup yang dipeti-eskan alias tidak bisa dioperasionalkan ? salah satu contoh Perda Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, tutup Jubir Fraksi Golkar Pelalawan.**


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar