Politik

Bantah Tudingan Sibuk Hilir Mudik, Begini Penjelasan Plt Bupati Kuansing: Romi AP Jangan Asal Bunyi Ya

Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. (Foto Istimewa)

GARDAPOS.COM, KUANTAN SINGINGI - Plt Bupati Kabupaten Kuantan Singingi, Drs Suhardiman Amby AK.MM  membantah apa yang diungkapkan oleh salah seorang anggota DPRD Kuansing dari Fraksi Golkar, Romi Alfisha Putra, bahwa dirinya disibukkan dengan sindiran bahasa dialek Kuantan "KA ULAK KA MUDIK".

Pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan kegiatan reses tahun 2021 dalam laporannya menyebutkan Plt Bupati disibukkan dengan "KA ULAK KA MUDIK" saja (Ke hilir ke mudik)", katanya.

Terkait hal tersebut, sebagaimana keterangan Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby yang disampaikan kepada gardapos.com, pada Selasa 8 Februari 2022 melalui R. Ramadani menjelaskan, bahwa apa yang dikatakan itu tidak benar, demikian tegas Suhardiman Amby.

Lanjut jelasnya, bahwa apa yang sedang saya (Plt Bupati Kuansing, red) lakukan itu adalah melaksanakan kegiatan Musrembang ke Kecamatan. Dimana kegiatan Musrenbang yang saya laksanakan itu merupakan bagian dari tahapan penyusunan RAPBD yang di atur dalam Undang-undang nomor 25 tahun 2004 dan menyiapkan Rencana Pembangunan 2024 sesuai visi dan misi ASA yang sudah di tuangkan dalam RPJMD, ungkap Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby.

Dirinya menyayangkan, bahwa tak sepantasnya seorang wakil rakyat menyampaikannya hal seperti itu dalam rapat paripurna, pungkas Suhardiman Amby.

Menurutnya, Romi harus banyak belajar dan membaca undang-undang serta peraturan pemerintah. Bupati itu bukan bawahan DPRD tetapi mitra sejajar. DPRD itu unsur penyelenggara pemerintahan, bukan pengawas kegiatan bupati, jelas Suhardiman.

"Jangan asbun menyampaikan Plt Bupati 'Ka ulak Ka mudiek'. Saya bekerja berdasarkan amanah undang-undang. Selama ini bekerja untuk kepentingan masyarakat Kuansing. Bahkan Hari libur tetap dimanfaatkan untuk bekerja", Tegas Datuk Panglimo Dalam, Suhardiman Amby.

Suhardiman berharap agar Romi fokus saja menjalankan tupoksinya sebagai anggota DPRD. Karena, hingga awal tahun 2022 baru 1 Ranperda yang dihasilkan oleh DPRD Kuansing dan itu masih jauh dari keberhasilan sebagai wakil rakyat. Buktikan dulu kinerjanya  kepada masyarakat Kuansing baru setelah itu mengurusi kinerja Plt Bupati.

"Hingga setakad ini sudah berapa banyak Perda inisiatif yang sudah bung Romi ciptakan sebagai wakil rakyat untuk kepentingan masyarakat Kuansing! Maka dari itu, jangan sampai suara yang diberikan masyarakat terbuang dengan sia-sia", ujar Suhardiman.**[]


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar