Korupsi

APRAKSI Minta Kejari Rohil Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid di Pematang Semut

(Ist).

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hilir diminta usut dugaan korupsi pembangunan masjid di Pematang Semut. Demikian keterangan Riki Prayogi koordinator kamar aksi Aliansi Pemuda Riau Anti Korupsi (APRAKSI), Minggu malam (28/8/2022).

Diketahui APRAKSI sudah menyurati pihak Kejari Rohil dalam hal Permohonan Pengusutan Dugaan Korupsi Pembangunan Mesjid tersebut.

"Ya, pengaduan ini terkait bantuan pembangunan masjid di Pematang Semut Bangko Pusako diduga di korupsi nilainya ratusan juta, namun sampai hari ini belum ada bangunannya", ungkap Riki Prayogi menjawab konfirmasi gardapos melalui aplikasi pesan singkatnya, (28/8).

Kemudian lanjut Riki sebagaimana isi surat yang dilayangkan tersebut menegaskan, bahwa pada tahun 2009/2010, Pemda Rokan Hilir ada memberikan bantuan untuk pembangunan masjid di Dusun Pematang Semut Desa Bangko Pusaka Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir Riau senilai kurang lebih Rp. 350 Juta. Akan tetapi hingga Agustus Tahun 2022 masjid tersebut belum juga terbangun.

Dan atas surat pengaduan dari kami Aliansi Pemuda Riau Anti Korupsi (APRAKSI) meminta Kejari Rokan Hilir untuk mengusut dugaan korupsi pembangunan masjid tersebut.

"Kami berharap agar laporan atau aduan yang disertai permintaan ini dapat segera ditindaklanjuti demi terjadinya perubahan dan perbaikan di Kabupaten Rokan Hilir." tutup Riki.

Terkait adanya dugaan korupsi tersebut, sementara waktu dari pihak Kejari Rokan Hilir hingga berita ini naik, belum terkonfirmasi.[]


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar