Demi Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah Hukum, Kasubsektor Pelalawan Kumpulkan Pemilik Usaha Warung Tuak
GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Kasubsektor Pelalawan, Iptu Legito mengumpulkan seluruh pemilik usaha warung tuak yang berada di Kecamatan Pelalawan, Selasa (5/7/2022) agar mengikuti giat sosialisasi dan bekerja sama dengan Polri dalam menjaga Kamtibmas di Mako Polsubsektor Pelalawan di Desa Lalang Kabung.
Sosialisasi ini terkait tentang bentuk gangguan Kamtibmas, dimana diketahui warung tuak merupakan tempat berkumpulnya warga sehingga dapat menjadi pemicu awal terjadinya suatu perbuatan yang bisa mengarah ke perbuatan tindak pidana ataupun penyebab terjadinya Kecelakaan lalu lintas, ungkap Iptu Legito.
Kasubsektor Pelalawan mengingatkan kepada pemilik usaha warung tuak agar tidak buka hingga larut malam agar dibatasi jam buka hingga jam 22.00 wib dan tidak menghidupkan atau menggunakan speaker yang mengeluarkan suara besar atau bising agar tidak mengganggu warga sekitar, ujar Iptu Legito dalam arahannya.
Tulis Komentar