FORMASI RIAU Minta Kejagung Evaluasi Kinerja 5 Kajari Kabupaten/Kota di Provinsi Riau
(Sumber Foto: Tangkapan layar siaran kanal YouTube Kejaksaan RI), Jaksa Agung ST Burhanuddin pada saat ekspos kasus mafia ekspor minyak goreng dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/4/2022).
GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta agar mengevaluasi kinerja 5 Kepala Kejaksaan Negeri di Provinsi Riau, demikian press release FORMASI RIAU kepada media hari ini, Jumat (20/5/2022) di Pekanbaru, Riau.
Direktur FORMASI RIAU, DR. Muhammad Nurul Huda, SH., MH, menilai, bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) agar segera mengevaluasi kinerja 5 Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yakni, Kajari Pelalawan, Dumai, Bengkalis, Kampar dan Rokan Hulu.
Alasan FORMASI Riau menyebutkan, mengapa dievaluasi 5 Kajari tersebut karena kinerjanya minim dalam prestasi pengungkapan kasus dugaan korupsi.
Tulis Komentar