Nasional

FORMASI RIAU Minta Kejagung Evaluasi Kinerja 5 Kajari Kabupaten/Kota di Provinsi Riau

(Sumber Foto: Tangkapan layar siaran kanal YouTube Kejaksaan RI), Jaksa Agung ST Burhanuddin pada saat ekspos kasus mafia ekspor minyak goreng dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/4/2022).

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta agar mengevaluasi kinerja 5 Kepala Kejaksaan Negeri di Provinsi Riau, demikian press release FORMASI RIAU kepada media hari ini, Jumat (20/5/2022) di Pekanbaru, Riau.

Direktur FORMASI RIAU, DR. Muhammad Nurul Huda, SH., MH, menilai, bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) agar segera mengevaluasi kinerja 5 Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yakni, Kajari Pelalawan, Dumai, Bengkalis, Kampar dan Rokan Hulu.

Alasan FORMASI Riau menyebutkan, mengapa dievaluasi 5 Kajari tersebut karena kinerjanya minim dalam prestasi pengungkapan kasus dugaan korupsi.

Kemudian FORMASI RIAU juga memberikan alasan mengapa?, "karena tidak ada upaya pengusutan dugaan kasus korupsi yang signifikan".

Selain itu, tidak cukup baik memberikan informasi penanganan kasus dugaan korupsi yang sedang diusut, dan masyarakat bisa menjadi pesimis.

Oleh karena itu, sebagai komitmen perbaikan penegakan hukum kasus dugaan korupsi, sebaiknya Kajari Pelalawan, Dumai, Bengkalis, Kampar dan Rokan Hulu dievaluasi, karena FORMASI RIAU khawatir nama baik kejaksaan akan turun dimata masyarakat.**


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar