Korupsi

Egois Kelola Dana Desa, Diduga Oknum Kades Pulau Muda Menyalah Gunakan Wewenang dan Jabatan

Istimewa.

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Minimnya pengawasan bukan lagi persoalan baru di Kabupaten Pelalawan, apalagi adanya laporan informasi dari masyarakat terkait dana desa dan penggunaannya yang diduga ada penyalahgunaan dan wewenang. Informasi masyarakat yang disampaikan kepada gardapos.com pada Senin 2 November 2020 menyoroti kondisi Jalan Lintas Desa Pulau Muda Sebekek yang sangat rusak parah.

Kemudian menurut keterangan warga Desa Pulau Muda Sysl (43) pada Sabtu 30 Oktober 2020 lalu kondisi tersebut terjadi akibat ulah oknum Kades egois yang diduga hanya mencari keuntungan pribadi dalam penggunaan anggaran tanpa memikirkan nasib masyarakatnya, akibatnya masyarakat menderita dengan kondisi infrastruktur yang rusak parah.

Kemudian ditambahkan (Sysl) buka bukaan terkait besaran Dana Desa, ia mengatakan bahwa yang terbesar itu untuk desa-desa yang ada se-Kabupaten Pelalawan hanya ada di dua desa saja. Pertama, Desa Pulau Muda, dan Kedua, Desa Kesuma, ungkapnya.

Kepala Desa Pulau Muda H Rustam Bindu disinyalir telah menyalahgunakan wewenang dan jabatannya sebagai kepala desa. Dia telah mengambil komisi kepada hasil HTR sebesar Rp10.000,-/perton dengan hasil jumlah kayu sebanyak 54.000 ton maka itu beliau bisa mengantongi hasil bersih Rp540. 000.000. Sementara dari perbuatannya itu pembangunan desa pulau muda semakin tidak kelihatan, kalau bangunan pribadinya jangan ditanya lihat saja di Tanjung Batu dan Batam melebihi rumah H.M Harris, ungkap Sysl.

Namun demikian lanjut (Sysl) yang cukup parah pengelolaan dan penggunaan dana desa tersebut di Desa Pulau Muda, "harusnya pihak pihak terkait sejak lama sudah lakukan monitoring seperti kasus bangunan semenisasi hasil monitoring kami (7/10) lalu sepanjang 200 m tinggi 15 cm lebar 70 cm di parit nilam dan parit sri mawar diduga parah, jadi masalah ini tidak berlarut larut atau mungkin memang dibiarkan!" ujarnya.

Karena sama sekali tidak kelihatan progres pembangunannya dari DD tersebut, maka timbul pertanyaan kami kata (Sysl) apakah pihak penegak hukum dalam tupoksi pengawasannya diduga bersekongkol dengan si Kades beserta jajarannya. Mungkinkah mereka diam dengan sejumlah imbalan, semoga hal itu tidak terjadi!


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar