Mangkraknya Proses Kasus Korupsi BUMD PT. SPR Milik Pemprov Riau, Wirandi: Diduga Kejati Riau Tak Jelas!
GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Aliansi Pemuda Riau Anti Korupsi (ASPIRASI) dalam aksi demonya, Selasa (23/2/2021) siang sekira pukul 13.00 Wib di depan gedung megah milik negara, markasnya penegak hukum yang disingkat dengan Kejati Riau melakukan orasi anti korupsi terkait mangkraknya proses kasus dugaan korupsi BUMD PT. Sarana Pembangunan Riau (SPR) milik Pemerintah Provinsi Riau.
Koordinator lapangan aksi, Wirandi dalam penjelasannya kepada wartawan sebagaimana dalam surat yang disampaikannya kepada pihak Kejaksaan Tinggi Riau menyebutkan bahwa, berdasarkan temuan dari hasil investigasi BPK Riau menemukan adanya dugaan penyimpangan anggaran hingga milyaran rupiah dimana kasusnya sudah di proses di Kejati Riau, namun lagi lagi diduga 'Mangkrak', ungkapnya.
"PT. Sarana Pembangunan Riau (PT.SPR) ini adalah Badan Usaha Milik Daerah (BMUD) Provinsi Riau kasus dugaan korupsi ini pada periode 2010-2015, dan diketahui berdasarkan temuan investigasi BPK Riau menemukan penyimpangan tersebut hingga milyaran rupiah, kasus ini walaupun sudah di proses di Kejati Riau diduga masih MANGKRAK dan tak jelas proses pemeriksaan hingga belum terselesaikan hingga saat ini." pungkasnya.
Tulis Komentar