Riau Darurat Korupsi

Mangkraknya Proses Kasus Korupsi BUMD PT. SPR Milik Pemprov Riau, Wirandi: Diduga Kejati Riau Tak Jelas!

Istimewa. Ket.gbr:ASPIRASI Demo Kejati Riau, terkait dugaan Korupsi PT. SPR,Selasa (23/2) di depan gedung Kejati Riau, Pekanbaru.

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Aliansi Pemuda Riau Anti Korupsi (ASPIRASI) dalam aksi demonya, Selasa (23/2/2021) siang sekira pukul 13.00 Wib di depan gedung megah  milik negara, markasnya penegak hukum yang disingkat dengan Kejati Riau melakukan orasi anti korupsi terkait mangkraknya proses kasus dugaan korupsi BUMD PT. Sarana Pembangunan Riau (SPR) milik Pemerintah Provinsi Riau.

Koordinator lapangan aksi, Wirandi dalam penjelasannya kepada wartawan sebagaimana dalam surat yang disampaikannya kepada pihak Kejaksaan Tinggi Riau menyebutkan bahwa, berdasarkan temuan dari hasil investigasi BPK Riau menemukan adanya dugaan penyimpangan anggaran hingga milyaran rupiah dimana kasusnya sudah di proses di Kejati Riau, namun lagi lagi diduga 'Mangkrak', ungkapnya.

"PT. Sarana Pembangunan Riau (PT.SPR) ini adalah Badan Usaha Milik Daerah (BMUD) Provinsi Riau kasus dugaan korupsi ini pada periode 2010-2015, dan diketahui berdasarkan temuan investigasi BPK Riau menemukan penyimpangan tersebut hingga milyaran rupiah, kasus ini walaupun sudah di proses di Kejati Riau diduga masih MANGKRAK dan tak jelas proses pemeriksaan hingga belum terselesaikan hingga saat ini." pungkasnya.

Sehubungan dengan terjadinya dugaan korupsi BUMD PT. Sarana Pembangunan Riau (SPR) milik Pemerintah Provinsi Riau yang mana hingga saat ini belum ada kejelasan dan tindak lanjutnya terkait kasus ini dan atas dasar tersebut serta menimbang Kerugian Negara hingga miliaran rupiah, kami dari Aliansi Pemuda Riau Anti Korupsi menyatakan sikap menuntut: 1). Periksa Pimpinan BUMD PT. Sarana Pembangunan Riau (SPR) Periode 2010-2015, 2). Periksa seluruh aliran dana penyimpangan PT. Sarana Pembangunan Riau (SPR), 3). Tetapkan tersangka oknum yang terlibat didalam KORUPSI BERJAMAAH PT. Sarana Pembangungan Riau (SPR), 4). Meminta Kejati Riau agar TRANSPARANSI dalam penanganan kasus PT. SPR. tutup Wirandi. []


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar