Politik

Deklarasi Bersama Parpol Peserta Pilkada Serentak 2020, Kapolda Riau: Bijak Dan Santun Melaksanakannya Di Tengah Pandemi Covid-19

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi (Foto Istimewa: Bidhumas Polda Riau)

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Deklarasi bersama partai politik (parpol) peserta pilkada serentak tahun 2020 di wilayah Provinsi Riau, Rabu (2/12/2020) di lantai 1 Ballroom Hotel Grand Central Jalan Sudirman Kota Pekanbaru dihadiri 16 Parpol peserta Pilkada yakni dari PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Garuda, Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PSI, PAN, Hanura, Demokrat, PBB dan PKPI.

Deklarasi yang di inisiasi oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH SIK MSI bertujuan untuk mewujudkan pelaksanaan pilkada yang aman, damai dan kondusif di tengah pandemi Covid-19. Acara dihadiri Ketua KPU Provinsi, Ketua Bawaslu Provinsi, Asisten I Pemprov, para Pejabat Polda Riau dan serta awak media.

Irjen Agung menegaskan, bahwa Polda Riau bersama stake holder lainnya akan bersama sama menjaga keamanan sehingga pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 di 9 Kab/Kota di wilayah Provinsi Riau dapat terlaksana secara aman dan damai.

“Pada pelaksanaan Pilkada ini tentu banyak kepentingan yang akan mempengaruhi masyarakat, namun hendaknya dapat di 'clear' kan  dengan baik. Provinsi Riau ini merupakan wilayah yang kental dengan adat Melayu nya, oleh karenanya diharapkan kita bersama lebih bijak dan santun dalam menyikapi pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19 ini,” ungkap Agung.

Selanjutnya seluruh peserta membacakan naskah deklarasi bersama Partai Politik, yang isinya sbb:

KAMI PARTAI POLITIK PESERTA PILKADA TAHUN 2020 DI PROVINSI RIAU:
Siap menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif di wilayah Provinsi Riau dalam rangka pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020 di 9 Kab/Kota.

Siap melaksanakan seluruh tahapan Pilkada sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 secara konsisten.

Siap menang dan siap menerima dengan ikhlas kekalahan dan mengakui kemenangan yang sah pasangan lain dalam pilkada serentak Tahun 2020 serta tidak melakukan pengerahan massa dan akan menempuh jalur hukum sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.

Siap mencegah issu sara, berita hoax, ujaran kebencian dan money politik.

Kemudian pernyataan tersebut dikuatkan dengan penanda tanganan naskah deklarasi oleh perwakilan Partai Politik, Kapolda Riau, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Asisten I Provinsi, serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau.[]


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar