Nasional

Sudah Ingkar Janji, PT EMP Kalila Bentu Ltd Rusak Tanaman Kehidupan Warga Desa Pangkalan Baru

Istimewa.

GARDAPOS.COM, KAMPAR - PT EMP Kalila Bentu Ltd diduga kuat ingkar janji soal ganti rugi terkait kerusakan tanaman kehidupan milik  warga Kedesaan Pangkalan Baru, Kabupaten Kampar. Tudingan merusak tanaman kehidupan milik warga tersebut akibat dampak dari aktivitas pengeboran dangkal perusahaan. Demikian diungkapkan yeni warga desa Pangkalan Baru-Kampar, Rabu (11/11/2020).

"Ya, aktivitas pengeboran dangkal PT EMP Kalila Bentu Ltd ini telah merusak ratusan bahkan ribuan tanaman kehidupan milik warga kepada wartawan. Sejauh ini, kami (Yeni warga petani sawit,red) belum juga mendapatkan informasi kapan PT EMP Kalila Bentu Ltd menyelesaikan ganti ruginya padahal persoalan ini sudah berlangsung cukup lama," kesalnya akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT EMP Kalila Bentu Ltd yang membabat kebun sawit miliknya.

Sebelumnya dikatakan warga tersebut, bahwa persoalan kerusakan tanaman kehidupan oleh aktivitas perusahaan gas ini mendapat respon negatif dari warga, walau respon tersebut belum terakumulasi dalam bentuk aksi demontrasi. Kemarahan warga ini masih dapat diredakan saat perusahaan melakukan giat sosialisasi di desa kami, pungkasnya.

Kejadian tersebut awalnya, sejumlah karyawan perusahaan merintis di banyak titik, aktivitas ini yang kemudian membabat tanaman kehidupan milik warga disepanjang jalur yang mereka lalui. Parahnya saat itu aktivitas yang dilakukan tidak ada disosialisasikan kepada pemilik kebun.  Akibatnya warga protes terhadap perusahaan hingga melaporkan ke aparat desa," ungkapnya.

Kemudian selanjutnya setelah mendapat respon protes dari warga, perusahaan (PT EMP Kalila Bentu Ltd, red) akhirnya melakukan sosialisasi dan saat itu perusahaan "berjanji akan menganti kerugian warga". Namun faktanya sudah sekian lama, perusahaan tersebut belum juga melunasi janji kepada warga.

Terkait persoalan warga ini, diharapkan PT EMP Kalila Bentu Ltd dapat memberikan klarifikasi kepada media ini, karena buntut persoalan tudingan warga diduga kuat perusahaan telah melakukan pengrusakan tanaman kehidupan warga kedesaan Pangkalan Baru, Kampar. []


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar