Sudah Ingkar Janji, PT EMP Kalila Bentu Ltd Rusak Tanaman Kehidupan Warga Desa Pangkalan Baru
GARDAPOS.COM, KAMPAR - PT EMP Kalila Bentu Ltd diduga kuat ingkar janji soal ganti rugi terkait kerusakan tanaman kehidupan milik warga Kedesaan Pangkalan Baru, Kabupaten Kampar. Tudingan merusak tanaman kehidupan milik warga tersebut akibat dampak dari aktivitas pengeboran dangkal perusahaan. Demikian diungkapkan yeni warga desa Pangkalan Baru-Kampar, Rabu (11/11/2020).
"Ya, aktivitas pengeboran dangkal PT EMP Kalila Bentu Ltd ini telah merusak ratusan bahkan ribuan tanaman kehidupan milik warga kepada wartawan. Sejauh ini, kami (Yeni warga petani sawit,red) belum juga mendapatkan informasi kapan PT EMP Kalila Bentu Ltd menyelesaikan ganti ruginya padahal persoalan ini sudah berlangsung cukup lama," kesalnya akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT EMP Kalila Bentu Ltd yang membabat kebun sawit miliknya.
Sebelumnya dikatakan warga tersebut, bahwa persoalan kerusakan tanaman kehidupan oleh aktivitas perusahaan gas ini mendapat respon negatif dari warga, walau respon tersebut belum terakumulasi dalam bentuk aksi demontrasi. Kemarahan warga ini masih dapat diredakan saat perusahaan melakukan giat sosialisasi di desa kami, pungkasnya.
Tulis Komentar