Karhutla pelalawan-riau

Gagal Komitmen RAPP Menjaga Lahan Gambutnya, Diduga Lalai Terbakar Di Penarikan Dan Gondai Langgam!

Aparat TNI dari Kodim 0313/KPR, Koramil 09/Lgm padamkan api yang membakar lahan akasia diduga konsesi PT.NPM dibawah naungan RAPP, (31/7/2019) di Desa Bedagu Langgam-Riau. (Foto.Istimewa)

GARRAPOS.COM, PELALAWAN - Kebakaran hutan dan Lahan di Kabupaten Pelalawan sangat memprihatinkan sekali. Karhutla hampir setiap tahun terjadi, apalagi lokasi terbakarnya itu diduga lahan tanaman akasia dari korporasi PT. NPM yang beroperasi di desa Penarikan dan Gondai, berkedok atas nama Tanaman Hutan Rakyat (HTR) dibawah naungan PT. RAPP pada, Jum'at (2/8/2019) lalu menjadi sorotan publik, hangus terbakar.

Karhutla tahun 2019 yang terjadi di Kabupaten Pelalawan rata-rata terjadi di lahan gambut. Tidak saja menghanguskan lahan perkebunan sawit juga meluluh lantahkan HPHTI tanaman akasia sejumlah perusahaan bubur kertas.

Dugaan kuat timbul terhadap komitmen korporasi PT. RAPP yang menaungi sejumlah anak perusahaan yang menangani penanaman tanaman akasia, sejauh ini diragukan. Apalagi pemerintah baik Pusat maupun daerah lemah dalam fungsi pengawasannya. Dampak sosial lingkungan yang nyata dan hilangnya hak-hak sipil menikmati ke asrian alam jelas jelas nyata hilang, hanya menyisakan dampak kerusakan alam yang ditinggalkan.

Kejadian Karhutla di wilayah desa penarikan dan desa gondai, kecamatan langgam-riau adalah bukti nyata hampir 100 hektar mungkin lebih, lahan gambut yang ditanami hutan tanaman akasia untuk bahan baku kertas terbakar.

Amir warga desa penarikan yang juga pengurus serikat pekerja saat dikonfirmasi melalui selulernya, Jum'at (2/8/2019) tegas menginformasikan bahwa, "Ya, benar telah terjadi karhutla di areal HTR RAPP lebih kurang 60 hektar terbakar dan di desa gondai 40 hektar lebkur," terangnya. Namun, saya belum mengetahui pasti berapa banyak areal yang terbakar, ujarnya lagi.

Hal senada juga disampaikan sekretaris desa padang luas, awaludin yang desanya berdekatan dengan desa gondai juga menginformasikan hal yang sama.

Kemudian ironisnya informasi publik dari Kepala Satgasgab Kabupaten Pelalawan terkait dugaan kelalaian korporasi mengamankan areal konsesi (HTI) tanaman akasia hingga terjadi Karhutla belum dapat dipastikan datanya.

Saat dipastikan kepada salah seorang bagian tim Satgasgab Karhutla Kabupaten Pelalawan, Tengku Mukhlis (Sekda Pelalawan) melalui selulernya, Jum'at (2/8/2019) mengatakan "ya benar kalau warga menyampaikan demikian saya tidak membantah, namun kalau ditanya itu lahan siapa? saya tidak tahu, karena saat ini kami fokus pada pemadaman," katanya.

Kemudian saat dirinya ditanyakan kepastian datanya, Tengku Mukhlis menjawab, "Kalau ingin mencari sumber lain silahkan, kalau saya tidak berani dan takut untuk memastikan terkait data pastinya, ungkap TM.

Dampak Karhutla di Kabupaten Pelalawan ini sangat luar biasa, pemaparan data pun kepada pihak media yang bertugas di Kabupaten inipun takut untuk disampaikan, Ada apa!

Selanjutnya keterangan berbeda juga disampaikan, ujang kahar, warga langgam terkait Karhutla lahan RAPP kalau dijaga kenapa kok sampai terbakar. Itu kalau logikanya mereka sudah menerapkan pengamanan dan safety, katanya.

Dilanjutkan ujang, harusnya pertanyaan yang tegas disampaikan kepada mereka (PT.RAPP-red) adalah sejauhmana safety nya mereka, seperti kejadian di desa bedagu itukan jelas tanaman akasianya di langgam kenapa sampai terbakar! karena tidak dijaga, dugaanya. Hal senacam inilah yang harus disampaikan kepada pihak Kementerian untuk dapat dicabut izinnya. (gp1)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar