PERNYATAAN SIKAP ALIANSI MAHASISWA PELALAWAN

Mahasiswa Demo, 35 Anggota DPRD Pelalawan Di Ambil Sumpah/Janji

Demo Aliansi Mahasiswa Pelalawan dan Pengucapan Sumpah/Janji 35 anggota DPRD Pelalawan, Selasa (27/8) di Gedung Daerah Datuk Laksemana Mangku Diraja, Pangkalan Kerinci.

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Aksi bakar ban dari Aliansi Mahasiswa Pelalawan, Selasa (27/8) di Gedung Daerah Datuk Laksemana Mangku Diraja mewarnai pengambilan sumpah dan janji 35 orang anggota DPRD Pelalawan dengan penyerahan palu pimpinan Ketua DPRD sementara oleh Nasarudin, SH.,MH (ketua demisioner-red) kepada Adi Sukemi, ST.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Mengingat hal tersebut maka DPRD harus mampu kritis dan bertanggung jawab terhadap semua persoalan-persoalan yang ada di daerahnya.

"Terkait sorotan masyarakat pelalawan hari ini, Selasa (27/8) bahwa Aliansi Mahasiswa Pelalawan dengan tegas menolak dengan kondisi seperti ini jangan sampai ada yang namanya dinasti politik, karena menurutnya akan mengakibatkan ketidakseimbangan antara pihak satu dengan lainnya. Kalau kami menuntutnya lebih kepada pembangunan yang merata atau mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya di Kabupaten Pelalawan jangan sampai ada ketimpangan", ujar Taufik Hidayat, koordinator lapangan AMP.

Terkhusus lagi di Kabupaten Pelalawan masih banyak permasalahan yang belum di selesaikan, DPRD Kabupaten Pelalawan jangan sampai tutup mata terhadap permasalahan-permasalahan tersebut.

Kabupaten Pelalawan yang terdiri dari 12 Kecamatan membuat tidak meratanya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pelalawan, harga barang tani sangat jauh merosot membuat masyarakat menjerit karna dominan mata pencarian masyarakat di bidang pertanian ditambah lagi dengan masuknya tenaga kerja asing (TKA) sehingga bertambah tinggi angka pengangguran, tingkat kriminalitas yang melambung dan minimnya keamanan di Kabupaten Pelalawan membuat resah masyarakat.

"Untuk itu kami dari aksi demo gabungan IPM PB (Ikatan Pelajar Mahasiswa Pelalawan Bersatu) dan Hipmawan (Himpunan Mahasiswa Pelalawan) dalam orasi aksinya pada acara pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Pelalawan masa jabatan 2019-2024 menegaskan terkait dinasti politik yang akan dibangun di pelalawan kedepan tidak baik bagi pembangunan berkelanjutan. Kemudian terhadap masalah pendidikan, bagaimana pendidikan di pelalawan ini bagus apabila di dinas terkait masih ada pungli, dan jual beli tenaga honor. Kami menegaskan terkait dugaan adanya dinasti politik ini sangat jelas dalam struktur pemerintahan di kabupaten pelalawan, dan berharap tak ada lagi dugaan pungutan-pungutan liar dan bagi bagi proyek PL, baik di SOTK/Dinas terkait di  pelalawan", ungkap Nurul Rahman, SH Ketua IPM PB.

Kemudian diduga minimnya pengawasan DPRD Kabupaten Pelalawan terhadap pembukaan lahan yang ugal-ugalan membuat perusahaan semena-mena sehingga banyak terjadi kebakaran hutan dan lahan dan menyebabkan kabut asap yang berkepanjangan, sumber daya manusia (SDM) yang minim juga menjadi persoalan besar di Kabupaten Pelalawan. Oleh karena kurangnya perhatian pemerintah terhadap pendidikan, hak asasi manusia (HAM) sering kali di pandang sebelah mata. Selanjutnya AMP minta perlunya keterbukaan informasi publik berdasarkan amanah UU No. 14 Tahun 2008 yang harus dijalankan oleh setiap lembaga dan institusi.

Maka dari itu kami dari AMP (Aliansi Mahasiswa Pelalawan) menuntut kepada DPRD Kabupaten Pelalawan, dengan delapan tuntutan masyarakat pelalawan (DENTUM PELALAWAN);
1. Menekankan pembangunan infrastruk yang merata di Kabupaten Pelalawan.
2. Menjaga stabilitas harga barang tani masyarakat Kabupaten Pelalawan.
3. Membangun kembali penguatan reformasi sistem keamanan untuk menangkal kriminalitas di Kabupaten Pelalawan.
4. Menelaah kembali kebijakan terkait berkembangnya tenaga kerja asing (TKA) agar terbukanya lapangan pekerjaan untuk tenaga kerja lokal.
5. Menekankan kepada DPRD Kabupaten Pelalawan untuk melakukan pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) di Kabupaten Pelalawan serta beri tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran.
6. Menekankan kepada DPRD Kabupaten Pelalawan untuk melakukan penegakan supremasi hukum dan hak asasi manusia (HAM) di Kabupaten Pelalawan demi menjaga NKRI.
7. Memperkuat pemerataan pendidikan demi menghasilkan peningkatan kualitas sumber
daya manusia (SDM).
8. Mendorong terciptanya open government demi keterbukaan informasi publik di setiap instansi pemerintah dan politik di Kabupaten Pelalawan. (GP1)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar