Melihat Keseriusan Kejaksaan Usut Kasus BUMD TS Pelalawan Secara Substantif

Kasus Menohok BUMD TS Pelalawan, Siapa Tanggungjawab!

Sekretaris Daerah Pelalawan Tengku Mukhlis, Selasa (27/10) hadir memenuhi panggilan pihak Kejari Pelalawan untuk dimintai keterangan terkait BUMD TS dalam kapasitas dirinya selaku Dewan Pengawas.

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Menukil satire dari Marshall Ganz yang mengungkapkan, bahwa "Kepemimpinan adalah menerima tanggungjawab untuk memungkinkan orang lain mencapai tujuan bersama di bawah kondisi ketidakpastian."

Seorang pemimpin ialah penghulu bagi pengikutnya. Ia guru tempat menimba ilmu. Ia tempat belajar dan bersandar. Ia mengurus sekaligus meluruskan.

Apa yang terjadi terhadap dugaan kasus korupsi di Badan Usaha Milik Daerah Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan, Riau selama dua tahun belakang, kasus ini senantiasa menjadi sorotan publik dari dulu sampai saat ini. Diduga saling lempar masalah diantara elit pejabat atau pemangku roda pemerintahan daerah menguatkan dugaan bahwa BUMD TS atau Badan Usaha lainnya dikelola tidak profesional dan akuntabel.

Dalam berbagai sumber yang terangkum redaksi gardapos.com tersimpul dalam hati dari dulu, bahwa “setiap keputusan pejabat publik haruslah kita curgai itu bukan untuk kepentingan rakyat, tapi kepentingan elit”. Hal ini jelas menguatkan dugaan, bahwa banyak pemimpin di Riau apalagi ditingkat Kabupaten masih "anggap enteng orang aja" persis seperti yang diungkapan pak Belalang yang prihatin dengan kondisi kasus korupsi yang sudah lama mengamati berbagai masalah kasus korupsi yang ada di Kabupaten Pelalawan pada 12 Oktober 2020 lalu genap berusia 21 tahun, setelah lepas dari Kabupaten Induk Kampar pada masa era otonomi daerah berkembang.

Kembali pada proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi BUMD Tuah Sekata Pelalawan publik mengatakan di ujung tanduk, siapa tanggungjawab? terus pantau perkembangannya seperti apa nanti! Pasalnya, menurut Kejari Pelalawan, Nophy T Suoth, SH. MH bahwa pihaknya telah melakukan puldata dan pulbaket terkait dugaan korupsi di tubuh BUMD Tuah Sekata Pelalawan,"ikuti saja proses hukumnya yang lagi berjalan saat ini", pungkasnya Selasa (27/10).

Hal serupa juga ditegaskan Kasi Intelijen Sumriadi, SH.MH mengutip galaksipost.com (14/10) mengatakan, bahwa “Kita sudah siap lakukan puldata dan pulbaket terkait dugaan korupsi di tubuh BUMD Tuah Sekata Pelalawan". Sekarang, berkas diserahkan ke bidang Pidsus Kejari Pelalawan untuk dilakukan penyelidikan, penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, pungkas Kejari. Dan benar saja, faktanya pada hari Selasa 27 Oktober 2020 Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Mukhlis diberbagai pemberitaan dikatakan datang memenuhi panggilan pihak Kejari Pelalawan untuk dimintai keterangan dalam kapasitas dirinya selaku Dewan Pengawas.

Kasus BUMD TS Pelalawan ini terlihat jelas membuat para elit daerah saling lempar masalah, dimana persoalan pansel saja ternyata masih menyisakan polemik yang membuat gerah Tengku Mukhlis selaku Sekretaris Daerah hingga sampai-sampai diduga katanya telah mengundurkan diri dari Ketua Dewan Pengawas.

Diketahui belum lama ini Bupati Harris juga telah menetapkan Panitia Seleksi (Pansel) rekrutmen Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata yang katanya bagian dari perbaikan proses rekrutmen karena setahun lebih permasalahan yang terjadi di tubuh struktur perusahaan plat merah ini tak kunjung selesai, hal ini dibuktikan masih adanya dua orang personil anggota Pansel yang lama yang seharusnya tidak masuk namanya dalam Pansel sekarang yakni DK dan AM.

Menurut berbagai sumber dikutip dari galaksipost.com (6/10) dikatakan "Belum tau apa maksudnya Bupati Harris masih mengangkat kembali dua orang Pansel lama yang secara moral seharusnya mereka ikut bertanggungjawab atas porak-porandanya BUMD TS Pelalawan. Seharusnya kedua orang tersebut di periode Pansel lama ini tidak lagi dipilih masuk sebagai anggota Pansel, namun faktanya Bupati Harris terus lanjut seolah tidak memperdulikan, saat dikonfirmasi singkatnya mengatakan:

Silahkan konfirmasi Sekda,” kata Bupati Harris mengutip konfirmasi galaksipost.com (6/10).

Kemudian dijawab Sekda Pelalawan Tengku Mukhlis, ”Saya tak ikut-ikut dalam proses ini. Sudah diserahkan kepada Atmonadi, apa yang dijawab Atmonadi itulah jawabanya".

Tak sampai disitu AM pun menjawab, ”Saya tak dapat menjelaskan kenapa! Tetapi sudah prosedural,” katanya singkat, seakan yakin itu aturannya.

Kasus menohok BUMD TS ini dari berbagai elemen organisasi masyarakat sudah menyoroti kasus ini, mulai dari aksi yang dilakukan Lingkar Aktivis Riau (LAR) pada Kamis (22/10) dilatarbelakangi masih banyak persoalan/kasus "KORUPSI" yang belum ditangani baik pada institusi penegak hukum, katanya.

Hingga FORMASI Riau penggiat anti rasuah pun menyatakan tegas tetap pantau pengusutan kasus BUMD TS itu. Usut dari penyertaan modal hingga kenapa jadi puing-puing itu barang (langgam power,red)...katanya mengingatkan.

"Kita lihat saja keseriusan kejaksaan untuk mengusut ini, bukan ngk percaya, tapi kami perlu bukti ini diusut secara substanstif." Titik!


Editorial gardapos.com
Ditulis: AP. Sulaiman


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar