Pusaran Korupsi Penguasaan Lahan Ilegal di Pelalawan-Riau

Diduga Cukong (PT KPA) Kuasai Lahan Ilegal Ribuan Hektar Tanpa Pajak dan Izin Di Teluk Meranti, Pelalawan-Riau

Istimewa.

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Diduga PT Karya Pendawa Abdi di Desa Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan-Riau menguasai lahan lahan ribuan hektar tanpa mengantongi izin sesuai peruntukannya.

Informasi dari warga Syakar diketahui, bahwa pada awalnya dibuka menguasai lahan 832,66 hektar, sekarang menjadi 929 hektar, demikian diungkapkannya kepada gardapos.com, Sabtu (26/9/2020) yang diduga syarat kejanggalan.

"Kalau menurut dugaan kami lahan yang dikuasai dari oknum yang kerjaannya memperjualbelikan lahan termasuk lahan "Wisata Bono", ironisnya lagi diduga berdasarkan 'peta' yang kami temukan perusahaan ini ternyata punya merek tersendiri atas nama "PT PANDAWA ABADI" setelah beberapa waktu yang lalu jadi berubah nama "PT PERSAWAHAN" setelah bermasalah dengan saudara "ASBI" dan masyarakat" ujarnya.

Belakangan diketahui perusahaan tersebut diduga "Cukong" sekarang mengatas namakan koperasi dan menurut informasi yang kami ketahui perusahaan tersebut diduga tidak memiliki izin tapi bebas beroperasi di Kabupaten Pelalawan! itu yang kami temukan semasa pemerintahan Bupati Harris dua periode ini berserta kroni dinas-dinasnya dari tahun 2010 sampai saat ini, ungkap Syakar.

Aneh tapi nyata lanjutnya. Diduga ada temuan kami lagi di Kecamatan Teluk Meranti ini, bahwa ada yang namanya "PT Persawahan" yang ditumbuhi pokok sawit 5.000-an Hektar. Diduga kuat perusahaan ini juga tidak mengantongi izin yang dimiliki "cukong-cukong" tetapi Pemda tetap "ketawa aja", bahkan tutup mata akan hal ini, ketusnya.

Kemudian lanjutnya apakah dalam hal ini penegak hukumnya telah menerima upeti dari pengusaha/perusahaan ini! tanyanya kepada gardapos.com. Karena diduga ada pembiaran dan penyalahgunaan wewenang menguasai lahan ribuan hektar seenaknya.

Karena kalau atas nama masyarakat menguasai lahan sebanyak itu jelas dikatakan tidak bisa. Namun, ironisnya ini dari "cukong" bisa memiliki kebun ribuan hektar tanpa izin tanpa pajak tak jelas dibiarkan beroperasi buat kebun seenak perutnya, tutup Syakar.


[*/gp.01]


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar