Nasional

Makna Simbol Menunjukkan, Polda Papua Barat Akan Promoter Tangani Kasus Tewasnya GKR

Sumber Ket. Foto Antara: Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Polda Papua Barat bentuk tim selidiki tewasnya adik Edo Kondologit, Senin (31/8/2020).

Penulis: Dr Emrus Sihombing Komunikolog Indonesia

 

GARDAPOS.COM, JAKARTA - Dari makna simbol pesan yang disampaikan oleh seseorang atau lembaga tentang sesuatu hal ke ruang publik  dapat kita memprediksi perilaku dan atau tindakan komunikasi lanjutan. 

Menurut saya, dari aspek simbol komunikasi yang muncul di ruang publik terkait kasus tewasnya GKR akan ditangani atas dasar prinsip-prinsip promoter dan persamaan di hadapan hukum (equality before the law) oleh Polda Papua Barat. 

Melihatnya sederhana dari aspek simbol komunikasi. Kapolda Papua Barat Irjen (Pol) Tornagogo Sihombing membentuk tim untuk menyelidiki tewasnya GKR, adik ipar EK. Kemudian Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono menjelaskan, tim Polda Papua Barat akan menelusuri kemungkinan kesalahan prosedur oleh anggota kepolisian (kompas.com, 31/8/2020).

Atas dasar keputusan Kapolda Papua Barat membentuk tim sebagai simbol non verbal dan penjelasan Kepala Divisi Humas sebagai simbol verbal.  Dari aspek komunikasi,  saya mendiagnosa bahwa kasus tersebut akan berproses atas dasar berkeadilan hukum. 

Keputusan Kapolda Papua Barat membetuk tim dan penjelasan Kepala Divisi  Humas Polri tersebut, menurut saya, petanda komunikasi bahwa Polri di Papua Barat sangat serius menangani kasus tersebut berpijak pada hukum yang berlaku. 

Pemembentukan tim melakukan penyelidikan merupakan makna proaktif dari Kapolda agar dapat mengungkap fakta,  data dan bukti hukum yang valid terkait dengan kasus tersebut, sekaligus menunjukkan keseriusan Polda Papua Barat menangani kasus ini. 

Berdasarkan temuan fakta,  data dan bukti hukum maka dilakukan proses hukum lanjutan. Jadi,  tidak atas dasar asumsi-asumsi yang berkembang di tengah masyarakat. Karena itu, para pihak,  termasuk EK dapat memberikan fakta,  data dan bukti hukum yang diperolehnya yang terkait secara langsung atau tidak langsung dengan kasus kepada tim.

Sedangkan keterangan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri bahwa tim dari Polda Papua Barat akan menelusuri kemungkinan kesalahan prosedur oleh anggota kepolisian sebagai pesan komunikasi bahwa peneggakan hukum oleh Polri tidak pandang bulu. Polri akan menegakkan hukum ke atas, ke bawah,  ke kiri, ke kanan, termasuk kepada oknum polisi sekalipun. Siapapun yang diduga melanggar hukum akan diproses di kepolisian sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.  Prinsip kesamaan di depan hukum,  menjadi landasan penegakan hukum oleh kepolisian kita di tanah air.

Dengan penanganan semua kasus atas dasar Promoter dan berkeadilan hukum oleh pihak kepolisian kita, maka sangat wajar bila publik memberikan apresiasi kepada Polri. [ ]


Sebagai referensi berikut link beritanya:
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/31/09062311/polda-papua-barat-bentuk-tim-selidiki-tewasnya-ipar-edo-kondologit?page=1


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar