Fenomena Penerapan PSBB Kabupaten Kota di Riau

Panglimo Gedang: Jika PSBB, Semua Moda Transportasi Keluar Masuk Kota Seperti Pengangkut CPO Harus Dihentikan

Foto Istimewa (analisariau.com)

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 5 (lima) Kabupaten/Kota Dumai, Kampar, Pelalawan, Siak, dan Bengkalis, yang di keluarkan oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, pada Selasa (12/05/2020) yang lalu di Jakarta diduga aplikasinya dimasing-masing daerah mendapat sorotan tajam sebagian kalangan masyarakat.

Kota Dumai dengan motonya Dumai Bersemai (Bersih, Sejahtera dan Damai) kali ini mendapat sorotan dan masukan dari tokoh masyarakat Dumai Haji Awaluddin atau akrab disapa Panglimo Gedang mengatakan, "Jika memang harus diberlakukan PSBB, Pemerintah Kota (Pemko) Dumai juga harus menutup semua akses pintu masuk Kota Dumai agar pembatasan sosial tersebut berjalan dengan efektif," kata Panglimo Gedang, pada Jumat (15/05/2020).

Pernyataan Panglimo Gedang ini bukan tanpa sebab, ia katakan jika hanya membatasi masyarakat Dumai saja untuk mebatasi aktifitas, maka ia merasa pembatasan tersebut tidak efektif karena mobil-mobil CPO dan semua moda transportasi yang berasal dari luar daerah Kota Dumai daerah yang di kategorikan zona merah seperti dari Sumatera Utara, Sumatera Barat dan bahkan dari Pekanbaru baiknya juga harus diberhentikan operasinya.

Karena itu tidakkan menjamin mereka bebas dari Virus Corona (Covid-19), apalagi jika pemerintah hanya melakukan standart pemeriksaan menggunakan alat seadanya dan penjagaan di perbatasan pintu masuk Kota Dumai juga longgar. Kemudian ditambahkannya kita sama ketahui Kota Dumai kebanyakan pasiennya adalah pasien Orang Tampa Gejala (OTG) apakah pemerintah bisa menjamin hal tersebut.

"Jangan hanya masyarakat Dumai saja yang dibatasi aktifitasnya mobil-mobil CPO dan semua moda transportasi yang lalu-lalang keluar masuk Kota Dumai juga harus di stop dulu pengoperasiannya, karena para awak transportasi moda taransportasi tersebut tidak bisa dijamin kalau mereka bebas dari Corona Virus apalagi jika alat yang digunakan untuk memeriksa mereka alat seadanya, pungkasnya lagi pasien di Kota Dumai ini kita ketahui kebanyakan pasiennya OTG," ungkap Panglimo Gedang.

Jika Pemko Dumai tidak melaksanakannya atau menerapkannya, Panglimo Gedang mengatakan kalau dirinya bersama masyarakat Dumai yang akan turun langsung untuk memblokade pintu masuk tersebut, karena menurut ia harus melakukan hal tersebut karena ia sayang akan masyarakat Dumai, dimana selaku tokoh masyarakat sudah menjadi tanggung jawabnya memperhatikan dan melindungi masyarakat Dumai yang sudah menjadi dari bagian dirinya.

Tetapi mungkin ada pengecualian jika para awak moda transportasi telah melakukan uji kesehatan yang meliputi melalui Rapid Test dan hasil uji kesehatannya dapat dipertanggung jawabkan serta Pemerintah harus bisa menjamin semuanya telah melewati tahapan tersebut, mungkin bisa dipertimbangkan.

"Kecuali kalau para awak moda transportasi telah melalui standar uji kesehatan berupa hasil uji Rapid Test dan bisa dipertanggung jawabkan mungkin bisa menjadi pertimbangan kita, tapi pemerintah harus bisa menjamin itu." tutup Panglimo Gedang.***


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar