Hukrim

Ungkap Kasus Narkoba, Oknum PNS Pemda Pelalawan Terjaring Sat Narkoba Polres Pelalawan

Foto Istimewa (Dok Paur Humas Polres Pelalawan)

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Gurita peredaran dan penyalahgunaan narkoba untuk yang kesekian kalinya dari kalangan ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan terus saja terjadi. Diduga tempat kejadian dan hasil pengungkapan kasus oleh Sat Narkoba Polres Pelalawan pada Selasa 12 Mei 2020 pukul 22.30 wib di Jalan Keluarga gang Horas Pangkalan Kerinci terungkap sejumlah tersangka 3 orang:

1. HH Als Heri Als Pendekar Bin SA (40), Laki-laki, Pendidikan SMP, wiraswasta, Jalan Rambutan RT.003 RW 004 Kec Pkl. Kerinci Kab Pelalawan,
2. Rahmat Hidayat S.Sos (35) Laki-laki, PNS (Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab.Pelalawan), Sarjana, Perum Griya Sakinah Madani Blok K No.7 Pangkalan Kerinci,
3. Jumiran, Langsa (aceh) (40), Laki-laki, tidak bekerja, SMA, Jalan keluarga gang horas Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Diketahui dari kronologis penangkapan, bahwa pada hari selasa tanggal 12 Mei 2020 sekira pukul 21.50 wib team opsnal mendapat informasi dari masyarakat di jalan keluarga gang horas Kab. Pelalawan sering terjadi transaksi Narkoba. 

Kemudian terkait info tersebut Kasat Narkoba AKP Romi Irwansyah, S.H.,M.H memerintahkan team opsnal sat res narkoba melakukan  penyelidikan dan  sekira hari selasa tanggal 12 mei 2020  Jam 22.30 Wib team melakukan pengintaian dan melihat 3 (tiga) orang pelaku sedang menggunakan narkotika jenis sabu dan kemudian team langsung melakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti dari kantong tersangka Heri Hartono berupa 14 paket diduga sabu, 1 buah bong beserta kaca pirex, uang sejumlah Rp. 470.000,- dan 1 unit handpond, 2 buah mancis. selanjutnya pelaku langsung di amankan polisi.

Selanjutnya disebutkan dari hasil interogasi peran tersangka Heri Hartono adalah sebagai bandar dan peran tersangka Rahmat Hidayat dan Jumiran sebagai pengguna. (*)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar