Waspada Virus Corona atau COVID-19

Kajati Riau Urung Ke Pelalawan, Diduga Waspada Isu Covid-19

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Dr. Mia Amiati, S.H.,M.H batal hadiri kunker dalam rangka kegiatan Sosialisasi Program Jaga Desa, Senin (16/3/2020) di Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan.

Tadinya kegiatan yang dirangkai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan dengan Bupati Kabupaten Pelalawan tentang: Jaga Desa, Jaksa menyapa di Radio Daerah Pelalawan, dan Penyelesaian Tagihan Retribusi Daerah Pengendalian Menara Telekomunikasi, sementara batal dilaksanakan.

Menurut pantauan gardapos dikantor Kajari Pelalawan terlihat sepi, Kastel Sumriadi, S.H.,M.H saat dihubungi mengatakan tengah mengikuti rapat dan belum ada pernyataan resmi terkait batalnya kegiatan yang tadinya sudah dipersiapkan.

Menurut informasi dari Penkum Kajati Riau, Muspidaun, S.H.,MH mengatakan bahwa, ketidak hadiran tersebut karena ada Video Konfren dari Kejaksaan Agung RI kepada seluruh Kajati se Indonesia khususnya untuk pegawai bagaimana mengantisipasi pencegahan dan waspada terhadap virus Corona atau COVID-19, "jangan pula sampai terindikasi karena ini sudah menjadi Isu Nasional", pungkasnya. (gp.1)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar