Kejaksaan Harusnya Tanggap Adanya Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Negara Di APBD 2017 Pelalawan

Terungkap, Dugaan Milyaran Dana Publikasi Pemda Pelalawan Belah Semangka! Ajaib!

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Pakar hukum pidana Dr. M. Nurul Huda SH.MH Dosen Hukum pidana dan Direktur Lembaga Anti Korupsi - Forum Masyarakat Bersih (FORMASI) RIAU pada 31 Desember 2019 di Akhir Tahun 2019 mengatakan Program anti korupsi di Riau belum optimal.

Formasi Riau juga melihat pemda se-Riau belum maksimal menjalankan keterbukaan informasi publik sebagaimana yang diamanatkan UU KIP dan Perpres Stranas Nomor 54 tahun 2018, Pungkas Huda.

Merujuk belum maksimalnya Pemda se Riau terungkap dugaan Pemda Pelalawan yang berdalil anggaran tidak cukup, dana publikasi media di Pemkab Pelelawan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 lalu tidak transparan dan rawan penyelewengan. Kuat dugaan dana publikasi yang diberikan kepada kroni-kroni pejabat dengan sistim “Belah Semangka” untuk persiapan pundi-pundi Bupati Pelalawan kala itu pada perhelatan pemilihan Gubernur Riau tahun 2018.

Menurut Erwin Nainggolan, pembagian dana publikasi media di Pemkab Pelalawan yang disalurkan melalui dinas Kominfo Kabupaten Pelalawan untuk APBD murni sebesar Rp 5 miliar lebih dan ditambah pada APBD Perubahan sebesar Rp 1,3 miliar tahun 2017, yang dinilainya tidak cukup karena untuk saat ini jumlah media lebih banyak dibandingkan tahun kemarin, katanya diruang kerjanya kepada Bidikonline beberapa waktu yang lalu (Desember 2017 lalu, red).

Kemudian untuk APBD murni tahun 2017 sebesar Rp 5 miliar lebih dan APBD Perubahan sebesar Rp 1.3 miliar sehingga diperkirakan mencapai Rp 7 miliar, pungkas Erwin.

Khusus untuk dana APBD Perubahan yang mencapai Rp 1.3 miliar menurut Erwin dana publikasi tersebut dibagi untuk media cetak tabliod sebesar Rp 300 juta, media cetak harian Rp 300 juta dan media online  Rp1.000.000.000,- (satu miliar). Sehingga untuk pembagian dana tersebut kita harus betul-betul hati-hati supaya tidak terjadi salah pengertian, katanya.
 
Misalnya untuk media cetak tabloid yang berjumlah 25 media kalau kita berikan dua atau lebih, pasti rekan-rekan media yang lain ada yang tidak dapat, demikian juga dengan media online nya, makanya kita harus hati-hati jelas kepala Bidang yang merangkap PPTK ini, Erwin Nainggolan (mantan Kabid dan PPTK, red).

Namun apa yang disampaikan Erwin, berbanding terbalik. Berdasaarkan investigasi  Bidikonline.com untuk  media cetak jatah orderan bervarisa mulai dari Rp 8,5 juta, Rp 10 juta, Rp 22 juta bahkan mencapai Rp 25 juta untuk satu orderan.

Berdasarkan data Bidikonline.com, salah satu media cetak GT mendapat orderan 2 buah satu orderan seharga Rp 25 juta, tak heran media tersebut mendapat Rp 50 juta. Demikian juga beberapa media cetak lainnya yang mendapat orderan  2 hingga 3 buah. Belum lagi orderan media cetak yang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah, ungkap bidik online.

Sehingga tak heran jika ada media lain yang sudah mendapat orderan dua buah, bisa berubah menjadi satu, berdalil anggaran tidak cukup. 

Hal yang senada juga terjadi di media online, dimana untuk media online untuk orderan juga tidak transparan bahkan media online bisa mendapat orderan sampai 5 buah sedangkan untuk media online lainnya untuk minta satu orderan saja sulit.

Ironisnya, menurut sumber Bidikonline, semua itu dapat berlangsung mulus karena adanya kerjasama yang baik. Istilahnya “Belah Semangka” dan sudah tidak menjadi rahasia umum lagi. Tak heran jika permainan kepala Bidang yang merangkap PPTK ini, yang disinyalir merupakan perpanjangan tangan dari Bupati Pelalawan tidak diketahui mereka. Beliau (Erwin-red) memang sengaja dipakai disitu karena menurut isu yang berkembang dana tersebut dikumpul untuk  pundi-pundi persiapan Pak Bupati menuju Pilgub 2018.

Sementara itu terlepas apakah pak Bupati kala itu mengetahui atau tidak menyadari apa yang dilakukan Erwin terhadap media/wartawan justru menjadi bumerang bagi beliau (bupati) atas sikap Erwin yang bermain dibalik dana publikasi media. Yah....kita lihat saja nanti, saya tidak mau mendahului, ungkap sumber (yang disamarkan, red).

Sekda Kabupaten Pelelawan Tengku Muklis melalui WhatsApp (WA)nya menyampaikan semua keluhan yang disampaikan teman-teman wartawan terkait dana publikasi media melalui dinas Kominfo Pelelawan, saya sudah mengkordinasikan dengan kadis Kominfo, Fahrizal (mantan kadis Kominfo, Fahrizal,red). Namun, untuk mencampuri terlalu jauh saya tidak mungkin karena sudah ada yang mengatur kepala Dinas dan perangkatnya, kata T. Mukhlis di WA.

Sedangkan Wakil Bupati Pelalawan Zardewan yang diwawancarai dikantornya, sangat menyesali sikap kepala Dinas, Fahrizal, yang tidak transparan terhadap alokasi dana publikasi pembangunan Pelalawan yang dikelola oleh Dinas Kominfo, katanya. “Itu dana Negara bukan uang pribadi yang harus ditutup-tutupi, jelas Wagub kepada Bidik", pungkasnya.

Sementara waktu itu Bupati Pelalawan H.M Harris yang dihubungi melalui handphone nya kepada Bidik mengatakan, pihaknya segera melakukan kordinasi dengan kepala dinas Kominfo karena yang lebih tau dia, siapa penerima dan berapa jumlah masing-masing tapi dengan adanya informasi seperti ini, saya segera minta penjelasan terkait dana publikasi media tersebut, mohon maaf saya tidak bisa lama karena ada urusan di kantor PDIP di Jakarta, sepulang dari Jakarta kita akan ketemu jelas bupati, Kamis (14/11/17) malam kepada Nazara, tutupnya. (*/gp.1)

 

Berita ini sudah pernah terbit dengan Judul: Diduga Modal Cagubri 2018, Dana Publikasi Media di Pelelawan belah Semangka,
Jumat, 15/12/2017 di Bidikonline.com


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar