BPN Pelalawan Gelar Penyuluhan IP 4 T di Desa Kemang
GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Kantor Badan Pertanahan Nasional, Kabupaten Pelalawan menggelar kegiatan Penyuluhan Inventarisasi, Penguasaan, Pemilikan Penggunaan dan Pemanfatan Tanah (IP4T) di Desa Kemang, Kamis 6 Februari 2020 lalu.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Kemang, Lukman Hakim, Ketua RT dan Petugas BPN Kabupaten Pelalawan.
Lukman Hakim mengapresiasi kegiatan tersebut dan berterimah kasih atas kehadiran petugas BPN Pelalawan dalam rangka melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Inventarisasi Penguasaan Pemilikan dan Pemanfaatan Lahan (IP4T) di Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau ini merupakan program bagus dan mudah-mudahan ini bisa bermanfaat bagi Desa Kemang, ungkapnya.
Tulis Komentar