Daerah

BPN Pelalawan Gelar Penyuluhan IP 4 T di Desa Kemang

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Kantor Badan Pertanahan Nasional, Kabupaten Pelalawan menggelar kegiatan Penyuluhan Inventarisasi, Penguasaan, Pemilikan Penggunaan dan Pemanfatan Tanah (IP4T) di Desa Kemang, Kamis 6 Februari 2020 lalu.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Kemang, Lukman Hakim, Ketua RT dan Petugas BPN Kabupaten Pelalawan.

Lukman Hakim mengapresiasi kegiatan tersebut dan berterimah kasih atas kehadiran petugas BPN Pelalawan dalam rangka melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Inventarisasi Penguasaan Pemilikan dan Pemanfaatan Lahan (IP4T) di Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau ini merupakan program bagus dan mudah-mudahan ini bisa bermanfaat bagi Desa Kemang, ungkapnya.

Sementara Wulan Sri Rahayu petugas BPN Pelalawan mengatakan perlunya kegiatan penyuluhan ini disampaikan kepada masyarakat untuk menumbuhkan pemahaman dan penambah pengetauan masyarakat dalam persoalan penguasaan tanah yang ada dan untuk mempermudah dalam proses persitifikatan tanah, katanya.

"Ya melalui kegiatan ini diharapkan diperoleh data inventarisasi yang komprehensif secara sistematis dari seluruh wilayah di Desa Kemang. Kemudian kami berharap bantuan dari pihak desa dapat melaksanakan inventarisasi penguasaan pemilikan tanah," pungkas Wulan. (Syari'i)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar