Usut Kekerasan Terhadap Wartawan di Pelalawan

Kutuk Aksi Kekerasan, Formasi Riau: Hormati Putusan Pengadilan

Direktur Formasi Riau, Dr. Muhammad Nurul Huda, S.H.,M.H

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Peristiwa bentrok antara aparat polisi dan masyarakat saat akan eksekusi lahan plasma KKPA PT PSJ, pada tanggal 4 Februari 2020 lalu disesalkan terjadi. Hingga esoknya aksi inipun berlanjut (Rabu, 5/2) antara masyarakat dan security PT NWR. Tidak itu saja peristiwa penganiayaan, pemukulan dan perampasan alat kerja wartawan pun terjadi dilakukan oleh oknum security, hingga berujung pada pelaporan polisi di Mapolda Riau, Rabu (5/2) petang di Pekanbaru.

Peristiwa ini menuai kecaman insan pers dan penggiat hukum di Riau, dan tentunya ini sangat disesalkan terjadi, karena akan berdampak hukum bagi para pihak yang berseteru (red).

Kemanusiaan itu soal rasa keadilan dan hati nurani. Dia tumbuh atas semangat saling rasa sakit dan penderitaan. Manusia yang berwatak kapitalis tidak mengenal ini, ujar Dr. M.N Huda.

Direktur FORMASI RIAU, Dr. Muhammad Nurul Huda, S.H,.M.H mengutuk aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum PT NWR terhadap Petani Sawit dan Media yang diduga sudah memakan korban kekerasan sebanyak 5 orang.

Putusan pengadilan harus tetap kita hormati. Penundaan pelaksanaan putusan bisa dilakukan, karena tidak akan menghilangkan hak-hak hukum dari para pihak yang bersengketa.

FORMASI RIAU juga meminta Pak Kapolda Riau untuk menarik pasukannya dari pengamanan pelaksanaan eksekusi apabila pihak DLHK RIAU dan PT NWR masih tetap ingin melanjutkan eksekusi. Ini demi menjaga kondusitifitas, keamanan dan ketentraman masyarakat Riau Pak Agung, pungkas Dr. Huda, Rabu (5/2/2020) di Pekanbaru.

Untuk itu, FORMASI RIAU meminta DLHK Riau dan PT NWR sebaiknya menunda sementara eksekusi “lahan sawit petani” di Kabupaten Pelalawan Riau untuk mencari solusi yang adil dan damai. (*/gp.1)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar