Nasional

Ini Pernyataan Sikap AMPER: Terkait Lahan Ilegal PT PSJ Pelalawan-Riau

Aksi demo AMPER terkait eksekusi lahan ilegal PT PSJ, Jumat (17/1) di Kejati dan DLHK Riau. (Sumber foto: Firka M)

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Pernyataan sikap dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Riau (AMPER) yang melakukan aksi demo pada Jumat, 17 Januari 2020 di Gedung Kejati Riau dan DLHK Riau yang di punggawai oleh Alfan, Korlap, Gofinda, Jenlap, Firka Maulana, Kordum I, Fahrunnas, Kordum II harusnya menjadi catatan bagi pemangku di negeri lancang kuning.

Kordum I Firka Maulana kepada gardapos, Jumat (17/1) petang usai aksi demo mengabarkan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut dari peristiwa eksekusi lahan PT PSJ yang sempat gagal pada hari Senin (13/1) lalu karena dihadang ratusan orang tanpa dasar yang kuat, ungkapnya.

"PT PSJ berulah lagi di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau dan merasa kebal hukum, dulu kami mengecam agar mereka hengkang dari Provinsi Riau lewat demostrasi di kantor Gubernur Riau terkait persoalan sertifikat tanah Desa Langkan yang sampai hari ini belum diserahkan," pungkas Firka.

Dia melanjutkan bahwa tindakan beberapa waktu lalu (Senin 13 Jan 2020, red) oleh PT PSJ yang mencoba melawan putusan Mahkamah Agung Nomor 1087 K/Pid. Sus.LH/2018, untuk mengeksekusi lahan ilegal 3.323 hektar PT PSJ yang masuk dalam kawasan hutan dan sangat mirisnya PT PSJ diduga telah menghasut masyarakat untuk melawan hukum seharusnya perusahaan mengedukasi masyarakat bukan malah berlindung di masyarakat yang tidak tahu apa-apa tentang ini, ungkapnya.

"Maka dari itu, Kami menyampaikan kepada Kejati dan DLHK Provinsi Riau untuk tegakkan hukum tertibkan kebun ILEGAL PT PSJ jangan kalah dengan Perusahaan yang tidak taat hukum seperti PT PSJ dan jangan sampai kami berpikir ada indikasi permainan dengan penegak HUKUM," tegas Kordum I, Firka Maulana.

Terakhir ungkapnya, beberapa tuntutan kami telah disampaikan salah satunya adalah: Mendukung Satgas penertiban kebun ilegal PT PSJ dalam kawasan hutan, dan Menuntut KEJATI dan DLHK Prov Riau untuk ingatkan PT PSJ jangan libatkan masyarkat untuk melawan hukum, Jika tuntutan kami tidak di indahkan atau tidak direspon kami akan berlanjut demo sebelum ada ketegasan dari KEJATI dan DLHK Prov Riau untuk penertiban kebun ilegal PT PSJ dan kami juga akan sampaikan kepada PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA bahwasanya penegak HUKUM di Prov Riau LEMAH kalah dengan PT PSJ, tutupnya.


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar