Waspada Terorisme

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Desa Logas, Singingi, Kuansing-Riau

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono. (sumber foto internet)

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Informasi Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris di Kuansing, Riau diketahui bernama Pirman.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari detikcom, penangkapan dilakukan pada Sabtu (11/1) sekitar pukul 02.10 WIB. Densus 88 menangkap Pirman di sebuah rumah di Desa Logas, Singingi, Kuansing.

Kemudian keterangan dari Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono terkait informasi tersebut, membenarkan.

"Dia mengatakan bahwa Pirman ditangkap terkait penitipan senjata api (senpi) dari pengembangan yang ditangkap sebelumnya karena menitipkan senpi," ungkap Argo saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (11/1/2020).

Selanjutnya Senpi tersebut dititipkan terduga teroris bernama Rinto. Lalu, Senpi tersebut disimpan Pirman di dalam ampli speaker hitam yang dimasukkan ke dalam jerigen oli berwarna merah.

Sejumlah barang bukti sudah disita, tiga pucuk senpi dan ratusan peluru, pungkas Argo. [*]


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar