Hukrim

AMPR Tolak Asap, Tetap Aksi Sampai Ada Kejelasan dari Gubri dan Polda Riau

Dokumen foto khusus: AMPR Tolak Asap terkait demo kasus karhutla di Riau, Rabu (4/12) di Pekanbaru.

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Aliansi Mahasiswa Pemuda Tolak Asap Riau, dalam aksi orasi demonya, Rabu (4/12) lalu di Pekanbaru mengatakan PT ADEI Plantation adalah perusahaan yang menanam saham di Indonesia, berlokasi di Kabupaten Pelalawan kita terima itu, jelas Pirka aktivis muda dari Pelalawan.

Tapi tahun ini lanjutnya perusahaan tersebut terbukti lahannya terbakar dan masyarakat Riau yang menjadi korban dampak asapnya. Sebab, perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut sudah pernah dihukum, untuk kasus yang sama. "Artinya, hukuman kemarin itu tidak membuat jera perusahaan," tegasnya.

Aliansi Mahasiswa Pemuda Tolak Asap Riau, Pirka melalui pesan singkatnya kepada redaksi gardapos, Minggu (8/12) mengatakan bahwa, "aksi yang pertama telah kami laksanakan pada 27 November 2019, dan aksi kedua 4 desember 2019. Sudah dua kali aksi terkait ini, dan kami akan aksi lagi minggu depan titik aksi di konsulat Malaysia dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Riau," ungkapnya.

Kemudian lanjutnya kasus karhutla ini terus jadi perhatian masyarakat Riau, maka itu sangat layak untuk dihukum berat, katanya.

"Kebun sawit PT ADEI Plantation terbakar pada September 2019 lalu, seluas 4,25 hektar. Polda Riau menetapkan perusahaan tersebut sebagai tersangka. Kasusnya kemudian diambil alih dan ditangani langsung Bareskrim Mabes Polri. Pada 20 September 2019, Dir. Tipidter Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Muhammad Fadil Imran turun kelokasi kebakaran dikebun PT ADEI Plantation. Hingga saat ini penyidikan masih terus dilakukan. Namun belum ada ekspos siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Maka dari itu kami dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Tolak Asap Riau dengan tegas menyampaikan beberapa tuntutan terkait persoalan Karhutla 2019 di Provinsi Riau:

1.Kami meminta kepada Gubri dan Polda Riau serius mengawasi perkembangan ini, karna perusahaan ini tidak jerah dan termasuk nakal dalam menjalankan perusahaannya,
2. Kami meminta perkembangan terbaru tentang PT ADEI Plantation,
3. Kami Mendesak Gubri dan Polda Riau jadikan tersangka manajemen PT ADEI Plantation,
4. Kami akan tetap aksi sampai ada kejelasan dari Gubri dan Polda sampai di mana proses hukumnya dan minggu depan kami akan aksi demo ke konsulat Malaysia dan DLH Provinsi Riau, pungkas Pirka.***


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar