Pelaku Sabu-Sabu di Dusun Seminai Tunggal Desa Tambak di Ringkus Polisi

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Polisi Sektor Langgam, Polres Pelalawan, Minggu (24/11) di Jalan Poros RAPP KM.10 Dusun Seminai Tunggal Desa Tambak, Kab. Pelalawan berhasil mengungkap kasus TP. Narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolsek Langgam, Iptu Yulhairi dan Kanit Reskrim Bripka Yudi Chandra awalnya melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat, bahwa di rumah tersangka SO (28) tahun kerap dijadikan tempat pengguna narkoba, ungkapnya.
Kemudian sekira pukul 12.30 WIB terhadap tersangka diketahui identitasnya Sugianto, asal Indramayu, laki-laki, pekerjaan swasta, dengan alamat Jalan Poros RAPP KM.10 Dusun Seminai Tunggal Desa Tambak Kec. Langgam dilakukan penangkapan dan penggeledahan.
Tulis Komentar