Hukrim

Pelaku Sabu-Sabu di Dusun Seminai Tunggal Desa Tambak di Ringkus Polisi

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Polisi Sektor Langgam, Polres Pelalawan, Minggu (24/11) di Jalan Poros RAPP KM.10 Dusun Seminai Tunggal Desa Tambak, Kab. Pelalawan berhasil mengungkap kasus TP. Narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Langgam, Iptu Yulhairi dan Kanit Reskrim Bripka Yudi Chandra awalnya melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat, bahwa di rumah tersangka SO (28) tahun kerap dijadikan tempat pengguna narkoba, ungkapnya.

Kemudian sekira pukul 12.30 WIB terhadap  tersangka diketahui identitasnya Sugianto, asal Indramayu, laki-laki, pekerjaan swasta, dengan alamat Jalan Poros RAPP KM.10 Dusun Seminai Tunggal Desa Tambak Kec. Langgam dilakukan penangkapan dan penggeledahan.

Alhasil dikamar tersangka ditemukan 1 kotak rokok gudang garam filter yang berisi 2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan disaksikan beberapa orang selain petugas. Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Langgam guna penyidikan lebih lanjut, pungkas Iptu Yulhairi. **


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar