Dr Muhammad Nurul Huda, SH MH, Dir Formasi Riau

Direktur Formasi Riau Kritisi Jaksa Agung M Prasetyo Jelang Peresmian Gedung Kejati Riau

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Jaksa Agung M Prasetyo rencananya 16 Oktober 2019 akan meresmikan gedung kantor Kejaksaan Tinggi Riau di jalan Sudirman, Pekanbaru.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Dadang Eko Purwanto dikutip dari cakaplah.com, Rabu (9/10/2019) mengatakan peresmian gedung Kejati Riau yang dibangun oleh Pemprov Riau menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2018 dan 2019 untuk pembangunan fisik dan lainnya sudah selesai, sehingga kalau ingin diresmikan tidak jadi masalah, katanya.

Kemudian menanggapi rencana peresmian tersebut mendapat apresiasi dari penggiat hukum riau, Direktur Formasi Riau Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH meminta Jaksa Agung jangan hanya datang meresmikan gedung yang diambil dari APBD RIAU, tapi juga memerintahkan kepada Kejati dan Kejari Se-Riau untuk menuntaskan laporan dan pengusutan dugaan korupsi yang belum selesai.

Selain itu, Formasi Riau juga meminta Jaksa Agung memeriksa seluruh tuntutan perkara Tipikor yang ditangani oleh jaksa penuntut umum, karena kami melihat ada beberapa kasus dimana tuntutannya mengusik keadilan masyarakat riau, ujarnya.

"Formasi Riau juga meminta kepada Jaksa Agung agar memberikan kepastian kepada masyarakat tentang laporan dugaan korupsi yang melibatkan oknum-oknum pejabat daerah di riau. Buktikan kemewahan gedung yang dibangun dari APBD RIAU untuk mengusut dugaan korupsi "ikan hiu" yang ada di bumi lancang kuning", tegasnya.***


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar