Terkait RUU KPK, Presiden Jokowi: Jangan Sampai Ada Pembatasan Independesi KPK
Presiden Joko Widodo (Foto: Setkab.go.id/Humas/Rahmat)
GARDAPOS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru menerima Daftar Isian Masalah (DIM) Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikutip melalui setkab.go.id saat menjawab wartawan usai membuka CAFE037, di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/9) pagi.
Presiden Joko Widodo berjanji akan mempelajarinya lebih dulu sebelum menyampaikan keputusan pemerintah, katanya.
“Kita baru lihat DIM-nya dulu. Nanti kalau Surpres (Surat Presiden) kita kirim (ke DPR, red), besok saya sampaikan,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai menghadiri Pembukaan The 37th Conference ASEAN Federation of Engineering Organizations (CAFEO37), di Jakarta International Expo, Kemayoran.
Tulis Komentar