Penggiat Anti Korupsi Sorot kejaksaan

Formasi Riau: Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci Minim Prestasi Usut Dugaan Korupsi

Foto.net

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Sebagaimana disampaikan oleh presiden RI, Joko widodo dalam setiap kesempatan, bahwa semua lembaga penegak hukum di wajibkan fokus dan respon cepat dalam menangani setiap kasus korupsi karena dimata negara korupsi adalah sebagai kasus luar biasa (Ekstra Ordinary Crime) wajib mendapat perhatian khusus.

Menariknya lagi dikutip dari aktualonline, Jum'at (14/12/2018) tahun lalu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dari komisi II H. Sugianto, SH, di Pekanbaru, menyayangkan sikap Kejari Pangkalan Kerinci terkait dugaan kurang responsif terkait laporan masyarakat terhadap dugaan korupsi di Kabupaten Pelalawan di Dinas PUPR Pelalawan sebesar 2 Miliar lebih.

"Dia berharap hal serupa jangan terulang kembali, jika ada terindikasi penyalah gunaan wewenang dan jabatan terkait penggunaan anggaran negara segeralah di tindaklanjuti", ujarnya.

Kemudian tidak itu saja terkait dugaan kasus kasus korupsi yang mangkrak selalu disuarakan oleh aksi aksi demo mahasiswa pelalawan untuk segera mengungkap penyalahgunaan anggaran negara oleh oknum oknum yang diduga terindikasi ada, baik aparatur desa ataupun organisasi yang menerima anggaran negara yang cukup besar oleh Pemerintah Daerah Pelalawan.

Melihat adanya dugaan perbuatan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya (Kejari Pelalawan-red) mendapat sorotan dan kritikan oleh sejumlah lembaga penggiat anti korupsi, Rabu (4/9) yakni Forum Masyarakat Bersih Riau (Formasi Riau) yang berhasil di wawancarai gardapos dengan Direktur-nya Dr.Muhammad Nurul Huda, SH,.MH.

Menurutnya Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci (Pelalawan-red) minim prestasi dalam pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Pelalawan, tegasnya.

"Melihat dari kasus kasus dugaan yang ada baik di media ataupun yang telah disuarakan, intinya dari kami adalah minta Kejaksaan Tinggi Riau mengevaluasi Kasi Pidsus dan Kejari Pelalawan agar diberi target kalau tidak maksimal dalam 2 sampai 3 bulan ini kita minta dicopot saja," ujarnya. (GP1)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar