Budak Honor Radio Suara Bono Diskominfo Pelalawan Ditangkap Polisi Narkoba
GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Pegawai honor yang diduga baru bergabung di jajaran Radio Suara Bono Diskominfo Pelalawan akhirnya diringkus jajaran polisi narkoba pada, Kamis 29 Agustus 2019, jam 22.15 Wib.
Penangkapan tersangka Martin (25) tahun, dikutip dari rilis humas res pelalawan, Sabtu (31/8) diketahui dari laporan masyarakat 29 Agustus 2019, sesuai dengan rumusan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Tersangka tersebut di tangkap, Kamis 29 Agustus 2019, sekira pukul 22.00 Wib, berdasarkan keterangan pelaku TP Narkotika yang berhasil diamankan sebelumnya Zulfahmi (32) tahun dengan BB berat kotor 0,30 gram, bahwa pelaku memperoleh Shabu dari Martin ini. Kemudian team Sat Res Narkoba Res Pelalawan langsung bergerak dan sekira 22.15 Wib, team berhasil mengamankan tersangka di depan rumahnya yang disaksikan warga setempat", terang Kasat Narkoba Iptu Romi Irwansyah,SH.,MH.
Tulis Komentar