Opini Belalang Kampung 17 Ogos

Kabut Asap: Undang-Undang Lingkungan Sakit Perut

GARDAPOS.COM, RIAU - Ketika saya ingin menanam jahe, teringat akankah jahe yang saya tanam tumbuh subur dan menghasilkan jahe yang berkualitas mengingat kabut asap masih menyelimuti Riau yang sudah beberapa minggu ini menyelimuti wilayah riau. Seketika saya berpikir tentang jahe yang akan saya tanam, saya mencoba membuka obrolan di suatu grup WA yang isinya sangat mengejutkan.

Isi berita itu adalah setelah sebelumnya merilis tersangka sebanyak 31 orang, jumlah tersangka bertambah menjadi 35 orang, ada penambahan 4 tersangka. Kabid Humas Polda Riau Sunarto mengatakan penambahan tersangka itu berasal dari Polres-polres yang ada di Pelalawan dan Dumai. Luas lahan yang terbakar mencapai 477.155 Hektar.

Penambahan tersangka ini cukup melegakan hati penegak hukum yang sudah berjibaku memadamkan karhutla, tetapi bagi masyarakat penambahan tersangka dari kalangan masyarakat dianggap hal yang biasa-biasa saja, mengingat karhutla hari ini baru menetapkan 1 tersangka dari korporasi yaitu dari PT Sumber Sawit Sejahtera yang hingga kini belum dilakukan penahanan serta keinginan rakyat untuk riau untuk membuka kembali SP3 15 perusahaan untuk dilakukan gelar perkara secara terbuka belum terealiasi hingga saat ini.

Daftar panjang masyarakat yang membakar lahan seakaan tidak membuat jera pelaku-pelaku untuk menghentikan niatnya untuk membakar lahan. Dalam teori keadilan, "proses penegakan hukum yang menampakan keberpihakannya pada subjek hukum korporasi pada proses penegakan hukum, bisa membuat perbuatan-perbuatan yang dilarang semakin bertambah".

Sepertinya kabut asap yang terjadi saat ini bisa saja diakibatkan Undang-Undang Lingkungan Sakit Perut. Mengapa bisa demikian, dalam ilmu kesehatan sakit perut bisa disebabkan karena, Sembelit di definisikan sebagai kondisi sulit buang air besar atau tidak buang air besar sama sekali selama lebih dari tiga hari berturut-turut. Ketika Anda tidak dapat buang air besar, tinja akan menumpuk di usus besar Anda. Bagian bawah perut Anda dapat memanjang dan memiliki kembung yang terasa menyakitkan.

Kedua, Diare berarti buang air besar setidaknya tiga kali atau lebih dalam sehari. Ketiga, flu perut adalah kondisi yang sangat umum yang menyebabkan diare dan muntah. Kondisi ini biasanya disebabkan oleh bakteri atau virus. Keempat, Usus buntu adalah sebuah jaringan kantong kecil yang memanjang dari usus besar Anda. Usus buntu bisa pecah dan menyebabkan infeksi menyebar dalam tubuh anda. Kelima, infeksi saluran kencing, juga dapat menyebabkan infeksi ginjal yaitu nyeri perut serta demam dan nyeri saat kencing. Hal ini biasanya disebabkan oleh infeksi bakteri.

Keenam, gangguan pencernaan sering disebabkan oleh makanan tertentu. Ketujuh, gangguan refluks asam lambung adalah suatu kondisi yang terjadi ketika makanan di perut dipaksa kembali ke kerongkongan (saluran dari mulut ke perut). Makanan di perut Anda bercampur dengan asam selama proses pencernaan. Kedelapan, Sindrom iritasi usus adalah kondisi umum jangka panjang dari sistem pencernaan. Hal ini dapat menyebabkan serangan kram perut, kembung, diare dan/atau sembelit. Kesembilan, Penyakit Crohn menyebabkan
peradangan pada lapisan saluran pencernaan yang dapat menyebabkan sakit perut, diare berat, kelelahan, penurunan berat badan, dan kekurangan gizi.

Penyakit Crohn dapat menjadi menyakitkan dan melemahkan, bahkan kadang-kadang dapat menyebabkan komplikasi yang mengancam jiwa. Kesepuluh, intoleransi laktosa, artinya mengalami masalah pencernaan dimana tubuh tidak mampu mencerna laktosa, sejenis gula terutama ditemukan dalam susu dan produk susu. Gejala intoleransi laktosa antara lain: perut kembung (bergas), diare, perut kembung dan kram perut.

Terakhir, Batu ginjal dan batu empedu bukanlah kondisi yang sama, namun keduanya dapat menyebabkan sakit perut. Batu empedu adalah endapan keras yang terbentuk pada empedu, sedangkan batu ginjal adalah batu kalsifikasi keras yang terbentuk di ginjal. Kedua kondisi ini dapat menyebabkan sakit parah.

Sepertinya halnya sakit perut, jangan-jangan kabut asap yang hampir tiap tahun terjadi di Riau saat ini Undang-Undang terkait lingkungan sakit perut. Sakit perut karena kacamata hukum positif terlalu di kedepankan, tanpa memandang keadilan dan kultur sosioatropologi Riau. Karena Sosioantropologi Riau sangat berbeda untuk satu wilayah dengan wilayah lainnya. Sama halnya sakit perut dalam ilmu kesehatan, tanpa tahu sebabnya sakit perut karena apa, sakit perut itu akan terus terjadi.

Untuk itu, diagnosalah karhutla (kebakaran hutan dan lahan) yang hampir setiap tahun terjadi di Riau, tanpa Diagnosa yang tepat, karhutla yang menimbulkan kabut asap ini akan terus terjadi. Karena menyelesaikan karhutla tidak perlu ancam mengancam ataupun keliling naik helikopter melihat asap.***


Penulis: Belalang Kampung, 17 Agustus 2019.


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar